Menteri Susi Minta Dukungan KPK Tangani Persoalan Laut
Kamis, 25 Desember 2014 - 13:19 WIB
Menteri Susi Minta Dukungan KPK Tangani Persoalan Laut
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut dan turun tangan menyelamatkan sumber daya laut Indonesia. Hal itu disampaikan Susi seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta kemarin.
“Intinya adalah kita membahas permasalahan tentang pengelolaan sumber daya kelautan,” ungkap Susi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Susi pun mengaku telah melaporkan berbagai masalah yang mengancam keselamatan sumber daya laut Indonesia.
“Tadi juga data yang kita berikan ke KPK sudah ditindaklanjuti. Memang betul bahwa banyak nama kapal yang perusahaannya tidak ada, banyak nama fiktif dan ini perlu ditindaklanjuti,” tutur Susi. Menurut Susi, kebijakan penyelamatan sumber daya alam kelautan dan perikanan harus menjadi perhatian seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).
Sekali lagi, dia berharap dukungan KPK dan media massa. Menurut dia, ada oknum-oknum yang berusaha menghalangi upaya yang tengah dan masih dilakukan KKP. Sayangnya, Susi enggan menyampaikan siapa saja oknum tersebut.
“(Pihak yang menghalangi) sedang dalam penyidikan. Tentu langkah kita ini harus terus dilakukan. Dan yang bisa kawal KPK dan media. Lain dari itu tidak bisa,” ujarnya. Susi juga membeberkan terkait kapal-kapal asing dari Vietnam, China, dan Thailand pelaku illegal fishing. Menurut dia, dua pekan yang lalu Pemerintah Vietnam meminta perlindungan atas 1.928 kapal yang ada di wilayah Natuna.
“Bayangkan, Vietnam yang negara kecil sebegitu banyak kapalnya. Bukan kapal kecil, paling kecil (kapal) mereka 70 gross tonnage (GT), kapal kita paling besar 70 GT. Jadi jangan anggap itu sampan. Kapal Tiongkok dan Thailand lebih besar lagi 200 sampai 300-an. Bisa dibayangkan negara yang lebih besar pasti lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK mendukung secara penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyelamatkan sumber daya laut. “KPK memberi dukungan kuat, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera melakukan langkah konkret untuk menyelamatkan sumber daya alam laut itu yang ingin saya sampaikan,” tandasnya.
Menurut Abraham, dari rapat koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkaitan dengan laut, perikanan, serta kekayaan yang ada di laut, ada beberapa poin penting yang digaris bawahi KPK. Pertama, KKP punya konsentrasi yang cukup kuat untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.
Kedua, sayangnya dari hasil pengamatan KPK, ada beberapa pihak misalnya kementerian atau institusi terkait tidak terlalu memberikan ruang atau dukungan yang kuat terhadap konsentrasi KKP untuk lebih menyelamatkan laut dan perikanan Indonesia.
Ketiga, sebelumnya KPK punya komitmen dan deklarasi bersama dengan Mabes TNI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam Indonesia. Menurut tafsiran KPK, sumber daya alam itu juga menyangkut kelautan, hasil-hasil laut termasuk di dalamnya perikanan.
“Karena itu sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa pihak-pihak yang terkait dalam komitmen bersama untuk segera merealisasikan penyelamatan sumber daya alam. Konkretnya pihak-pihak terkait (yakni) TNI, kepolisian harus berikan dukungan yang kuat kepada KKP untuk segera berkonsentrasi menyelamatkan laut dan perikanan kita,” kata Abraham.
Berdasarkan data yang diperoleh KORAN SINDO, komitmen dan deklarasi yang dimaksud Abraham yakni “Deklarasi Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia” yang diteken di Ternate, Maluku Utara pada 9 Juni 2014. Pihak yang menandatangani deklarasi itu secara berurutan adalah Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Ketua KPK Abraham Samad, Kapolri JenderalPol Sutarman, danmantan Jaksa Agung Basrief Arief.
Sabir laluhu
“Intinya adalah kita membahas permasalahan tentang pengelolaan sumber daya kelautan,” ungkap Susi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Susi pun mengaku telah melaporkan berbagai masalah yang mengancam keselamatan sumber daya laut Indonesia.
“Tadi juga data yang kita berikan ke KPK sudah ditindaklanjuti. Memang betul bahwa banyak nama kapal yang perusahaannya tidak ada, banyak nama fiktif dan ini perlu ditindaklanjuti,” tutur Susi. Menurut Susi, kebijakan penyelamatan sumber daya alam kelautan dan perikanan harus menjadi perhatian seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).
Sekali lagi, dia berharap dukungan KPK dan media massa. Menurut dia, ada oknum-oknum yang berusaha menghalangi upaya yang tengah dan masih dilakukan KKP. Sayangnya, Susi enggan menyampaikan siapa saja oknum tersebut.
“(Pihak yang menghalangi) sedang dalam penyidikan. Tentu langkah kita ini harus terus dilakukan. Dan yang bisa kawal KPK dan media. Lain dari itu tidak bisa,” ujarnya. Susi juga membeberkan terkait kapal-kapal asing dari Vietnam, China, dan Thailand pelaku illegal fishing. Menurut dia, dua pekan yang lalu Pemerintah Vietnam meminta perlindungan atas 1.928 kapal yang ada di wilayah Natuna.
“Bayangkan, Vietnam yang negara kecil sebegitu banyak kapalnya. Bukan kapal kecil, paling kecil (kapal) mereka 70 gross tonnage (GT), kapal kita paling besar 70 GT. Jadi jangan anggap itu sampan. Kapal Tiongkok dan Thailand lebih besar lagi 200 sampai 300-an. Bisa dibayangkan negara yang lebih besar pasti lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK mendukung secara penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyelamatkan sumber daya laut. “KPK memberi dukungan kuat, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera melakukan langkah konkret untuk menyelamatkan sumber daya alam laut itu yang ingin saya sampaikan,” tandasnya.
Menurut Abraham, dari rapat koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkaitan dengan laut, perikanan, serta kekayaan yang ada di laut, ada beberapa poin penting yang digaris bawahi KPK. Pertama, KKP punya konsentrasi yang cukup kuat untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.
Kedua, sayangnya dari hasil pengamatan KPK, ada beberapa pihak misalnya kementerian atau institusi terkait tidak terlalu memberikan ruang atau dukungan yang kuat terhadap konsentrasi KKP untuk lebih menyelamatkan laut dan perikanan Indonesia.
Ketiga, sebelumnya KPK punya komitmen dan deklarasi bersama dengan Mabes TNI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam Indonesia. Menurut tafsiran KPK, sumber daya alam itu juga menyangkut kelautan, hasil-hasil laut termasuk di dalamnya perikanan.
“Karena itu sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa pihak-pihak yang terkait dalam komitmen bersama untuk segera merealisasikan penyelamatan sumber daya alam. Konkretnya pihak-pihak terkait (yakni) TNI, kepolisian harus berikan dukungan yang kuat kepada KKP untuk segera berkonsentrasi menyelamatkan laut dan perikanan kita,” kata Abraham.
Berdasarkan data yang diperoleh KORAN SINDO, komitmen dan deklarasi yang dimaksud Abraham yakni “Deklarasi Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia” yang diteken di Ternate, Maluku Utara pada 9 Juni 2014. Pihak yang menandatangani deklarasi itu secara berurutan adalah Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Ketua KPK Abraham Samad, Kapolri JenderalPol Sutarman, danmantan Jaksa Agung Basrief Arief.
Sabir laluhu
(bbg)