Wamenkeu Serahkan 11 Nama Calon Dirjen Pajak ke KPK
Rabu, 24 Desember 2014 - 22:02 WIB
Wamenkeu Serahkan 11 Nama Calon Dirjen Pajak ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak sekaligus Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, menyerahkan 11 nama calon Dirjen Pajak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mardiasmo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Alphard hitam B 1847 RFS. Tampil mengenakan batik, Mardiasmo terlihat didampingi ajudan.
"Kedatangan saya untuk Pansel Dirjen Pajak dan menyerahkan 11 nama calon Dirjen Pajak," kata Mardiasmo di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2014) malam.
Mantan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini melanjutkan, pasca proses pendaftaran dibuka dan koordinasi awal KPK langsung meminta pansel untuk menyerahkan nama calon Dirjen Pajak. Sayang, Mardiasmo tak menyebutkan 11 nama tersebut.
"Sudah diminta KPK, bukan untuk kasus. Menyerahkan 11 nama calon Dirjen Pajak," imbuh Mardiasmo.
Dia melanjutkan, selain ke KPK, nama-nama tersebut juga diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tujuannya agar penelusuran rekam jejak lebih komperhensif.
"Ini yang terakhir kita serahkan ke KPK," tandasnya.
Mardiasmo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Alphard hitam B 1847 RFS. Tampil mengenakan batik, Mardiasmo terlihat didampingi ajudan.
"Kedatangan saya untuk Pansel Dirjen Pajak dan menyerahkan 11 nama calon Dirjen Pajak," kata Mardiasmo di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2014) malam.
Mantan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini melanjutkan, pasca proses pendaftaran dibuka dan koordinasi awal KPK langsung meminta pansel untuk menyerahkan nama calon Dirjen Pajak. Sayang, Mardiasmo tak menyebutkan 11 nama tersebut.
"Sudah diminta KPK, bukan untuk kasus. Menyerahkan 11 nama calon Dirjen Pajak," imbuh Mardiasmo.
Dia melanjutkan, selain ke KPK, nama-nama tersebut juga diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tujuannya agar penelusuran rekam jejak lebih komperhensif.
"Ini yang terakhir kita serahkan ke KPK," tandasnya.
(maf)