BNN Klaim Hukuman Mati Beri Efek Jera Bandar Narkoba

Rabu, 24 Desember 2014 - 16:51 WIB
BNN Klaim Hukuman Mati...
BNN Klaim Hukuman Mati Beri Efek Jera Bandar Narkoba
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, hukuman mati kepada narapidana mati kasus narkoba, akan memberikan efek jera.

“Hukuman mati itu (memberi) efek jera bagi orang yang mau jadi bandar narkoba. Dengan hukuman mati ada efek jeranya,” kata Anang di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Supaya memberikan efek jera, maka hukuman mati harus dilakukan secara berkesinambungan. Dia berharap hukuman mati dapat memberikan efek jera.

“Kalau hanya sekali tok, ya tidak ada. Harus terus menerus (ada hukuman mati). Ketika dijatuhi hukuman mati, eksekusi. Itu yang diharapkan dari efek jera. Jangan dihukum mati sekali, terus berhenti tidak pernah lagi,” ucapnya.

Anang menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang dihadiri oleh Kapolri Jendral Sutarman, Kepala BIN Marciano Norman, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdjianto.

Saat disinggung apakah ada upaya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) supaya mengendalikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Anang mengatakan semua pihak akan berperan.

“Makanya itu tadi dirapatkan, supaya semuanya berperan serta,” tegas Anang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8494 seconds (0.1#10.140)