Epiwalk Tunggak Pajak Rp8 Miliar

Rabu, 24 Desember 2014 - 14:04 WIB
Epiwalk Tunggak Pajak Rp8 Miliar
Epiwalk Tunggak Pajak Rp8 Miliar
A A A
JAKARTA - Mal Epiwalk di kawasan Epicentrum, Setiabudi, Jakarta Selatan menunggak pajak sejak 2013. Pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut mencapai Rp8,835 miliar.

Suku Dinas Pajak Jakarta Selatan pun memasang papan penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) di depan mal tersebut. ”Kita sudah berikan teguran, surat peringatan, serta keringanan, mereka masih juga belum mau bayar. Ini sudah hampir habis tahun 2014 juga tidak dilunasi makanya kita beri tindakan pasang papan penunggak PBB,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Setiabudi, Fadluddin, kemarin.

Dasar hukum pemasangan tanda penunggak pajak yaitu Instruksi Gubernur No 89/ 2013. ”Sudah jelas aturannya. Kalau memang satu minggu belum ada niat baik membayar, kita akan kirimkan surat penagihan paksa dan akhirnya nanti kalau belum juga akan ada penyitaan aset,” ujarnya. Dua titik lain di Kecamatan Setiabudi juga dipasangi papan penunggak membayar PBB yakni lahan di Jalan Karet Sawah Ujung No 81 Karet Semanggi dengan tagihan Rp1,29 miliar.

”Satunya lagi lahan di Jalan Gembira Kelurahan Guntur yang menunggak sejak 1995 dengan jumlah Rp9,6 miliar,” tuturnya. Kecamatan Setiabudi salah satu wilayah potensial untuk penerimaan PBB. Di wilayah ini banyak berdiri banyak perkantoran dan jenis properti lain dengan nilai jual objek pajak (NJOP) cukup tinggi.

”Target PBB kita 2014 itu Rp497 miliar dengan pencapaian hingga hari ini (kemarin) 91,79% atau Rp456 miliar. Penunggak potensial ada 50 wajib pajak dengan jumlah Rp64 miliar,” sebutnya. Salah satu staf dari Mal Epiwalk memprotes pemasangan papan penunggak pajak penyegelan.

”Saya kan sudah telepon akan bayar, tapi kenapa masih di pasang stikernya,” ujar lelaki berjas yang enggan menyebutkan namanya saat ditanya wartawan. Ketika ditanya kapan pembayaran dilakukan, lelaki tersebut tidak mau berkomentar. ”Masih dirapatkan, kita pasti akan bayar, tapi enggak perlu dipasang stiker seperti ini,” tuturnya sambil berjalan masuk ke dalam gedung.

Helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6196 seconds (0.1#10.140)