Aset Milik Angelina Sondakh di Bali Senilai 8,1 Miliar Dilelang

Selasa, 23 Desember 2014 - 22:35 WIB
Aset Milik Angelina...
Aset Milik Angelina Sondakh di Bali Senilai 8,1 Miliar Dilelang
A A A
BALI - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar resmi membuka lelang aset milik mantan Politikus Demokrat Angelina Patricia Pingkan Sondakh.

Tanah mantan anggota DPR itu seluas 1.000 meter persegi Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang harganya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Kami hari ini resmi membuka lelang berupa tanah milik Angelina Sondakh yang nilai limit Rp8,1 miliar dan uang jaminan sesuai dengan nilai limit," kata Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar Win Handoyo di Denpasar, Bali, Selasa (23/12/2014).

Tanah milik mantan Putri Indonesia itu disita oleh KPK melalui keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013 tanggal 20 November 2013, berupa satu bidang tanah kosong dengan SHM Nomor 6482/Desa Canggu tanggal 14 September 2009, surat ukur Nomor 1664/Canggu/2009 tanggal 3 Juni 2009 seluas 1000 meter persegi.

Dia menjelaskan, penawaran sesuai dengan yang ditawarkan atau harga penawaran itu di atas penawar lainnya.

"Peserta lelang memang diwajibkan menyetorkan uang jaminan di rekening penampungan lelang KPKNL Denpasar dan sehari sebelum lelang diadakan," jelasnya.

Ketika sampai jatuh tempo tidak ada yang menawar tanah itu, maka pihak KPKNL akan melakukan perpanjangan lelang hingga bulan Januari 2015 nanti.

"Akan diperpanjang hingga Januari nanti. Tapi, jika pelelangan tidak mencapai target atau tidak berhasil, KPK akan melakukan pengulangan kembali melelang," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7257 seconds (0.1#10.140)