KPK Tanya SK Pengangkatan Fuad sebagai Ketua DPRD

Senin, 22 Desember 2014 - 16:19 WIB
KPK Tanya SK Pengangkatan...
KPK Tanya SK Pengangkatan Fuad sebagai Ketua DPRD
A A A
BANGKALAN - Tim penyidik KPK memeriksa Sekretaris DPRD Bangkalan (Sekwan) Madura, di Polres setempat selama satu jam. Adapun materi pemeriksaan hanya menanyakan soal SK pengangkatan KH Fuad Amin sebagai ketua DPRD.

Hal tersebut disampaikan Sekwan Tommy Firyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai diperiksa KPK di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (22/12/2014)

"Saya hanya ditanya soal SK pengangkatan Pak Fuad sebagai Ketua dewan dari Provinsi Jawa Timur dan sudah saya jawab semuanya," terang Tommy.

Menurut Tommy, Fuad Amin menjadi Ketua DPRD Bangkalan berdasarkan SK pengangkatan tertanggal 24 September 2014. Ia mengaku hanya diperiksa soal SK pengangkatan dari provinsi, tidak ada hal yang lain.

"Hanya itu saja yang ditanyakan dan diminta mengisi biodata. KPK memintai keterangan pada saya hanya sebagai kapasitas di dewan, tidak ada yang lain," paparnya.

Sementara itu, PLH Sekda Bangkalan M Mohni mengaku dirinya hanya diminta mengisi biodata. Tidak ada pertanyaan yang mengarah pada itu (kasus dugaan suap suplai gas cair yang menjerat Fuad Amin).

"Saya hanya mengisi biodata, bukan yang lain," tandasnya.

Hari ini, tim penyidik KPK datang ke Polres Bangkalan. KPK memeriksa sejumlah pejabat, baik yang masih aktif maupun mantan pejabat. Mereka yang diperiksa diantaranya Sekretaris DPRD Bangkalan Tommy Firyanto, mantan Sekda Bangkalan Saiful Djamal dan PLH Sekda Bangkalan M Mohni.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7084 seconds (0.1#10.140)