Terdakwa Suap Menangis Sebelum Sidang

Senin, 22 Desember 2014 - 13:40 WIB
Terdakwa Suap Menangis...
Terdakwa Suap Menangis Sebelum Sidang
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi penyuap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini.

Setelah persidangan dibuka oleh Hakim Ketua, Supriyono, Gulat berjalan masuk ke ruang sidang. Dari wajahnya, Gulat terlihat menangis. Namun hingga kini belum diketahui apa yang menyebabkan pengusaha kelapa sawit itu menangis sebelum menjalani sidang.

Dalam sidang pada Senin (22/12/2014) hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengadirkan tujuh saksi. Salah satunya mantan anggota DPRD Riau Edi Akhmad RM.

Enam saksi lainnya yakni Kepala Badan Penghubung Riau Jakarta, Burhanudin, seorang sopir di= Badan Penghubung Riau Lili Sanusi, aajudan Annas Maamun, Trianto; Milton, serta Nurharis.

Jaksa telah mendakwa Gulat Medali Emas Manurung telah menyuap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebesar USD166.100 atau sekira Rp1,9 miliar.

Gulat memiliki kebun kelapa sawit seluas 140 hektare di area hutan kawasan Industri (HTI).

Suap diberikan kepada Annas Maamun agar Annas menerbitkan izin agar lahannya masuk ke dalam area peruntukan lainnya (APL).

Atas perbuatannya, Gulat dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dam)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Sebelum Kebakaran Los...
Sebelum Kebakaran Los Angeles, 3 Artis ini Menghina Tuhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved