KPK Periksa Enam PNS Usut Korupsi Alkes Udayana

Senin, 22 Desember 2014 - 13:25 WIB
KPK Periksa Enam PNS...
KPK Periksa Enam PNS Usut Korupsi Alkes Udayana
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK memeriksa enam pegawai negeri sipil (PNS), yakni I Wayan Adnyana, Dewa K Wirawan Sudewa, Putu Eka Putrawan, Dewa Made A Sunjaya, Putu Rosa Martika dan Ketut Jaya Kusuma.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa (MDM). "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM," ujar Kepala Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat di konfirmasi, Senin (22/12/2014).

Keenam PNS tersebut diketahui merupakan anggota panitia pada pengadaan alkes tersebut.

Selain keenam PNS itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marketing Support PT Sarana Media Optindo, Yunita Rahelina Tobing yanh juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, Made Meregawa adalah Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut.

KPK meduga ada permufakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes tersebut antara Made dan Marisi Matondang yang merupakan Direktur PT Mahkota Negara.
Dalam kasus ini, negara diduga merugi sekira Rp7 miliar.

Akibat perbuatannya, MDM dan MSD akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Tersangka Dugaan Korupsi...
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Lima Tersangka Dugaan...
Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Rektor Universitas Udayana...
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi
Setelah 12 Jam Diperiksa...
Setelah 12 Jam Diperiksa di KPK, Dosen Udayana Bungkam
Rektor Unud Tersangka...
Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved