PAN Dukung Pilkada Serentak Diundur ke 2016

Senin, 22 Desember 2014 - 12:54 WIB
PAN Dukung Pilkada Serentak...
PAN Dukung Pilkada Serentak Diundur ke 2016
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR mendukung wacana pengunduran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015 ke 2016.

Salah satu pertimbangannya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempersiapkan pilkada dengan matang sehingga memerlukan yang cukup. ”Bagi saya enggak masalah kalau KPU diberi waktu,” kata anggota Fraksi PAN Yandri Susanto di Jakarta kemarin.

Anggota Komisi II DPR itu menjelaskan, keserentakan pilkada di ratusan daerah ini harus dikoordinasikan dengan pihak keamanan, penyedia logistik, anggaran, dan hal lain yang bersifat teknis. Penyelenggara pemilu juga harus bisa meminimalisasi potensi gangguan di lapangan. Dengan sejumlah alasan tersebut ada baiknya jika pilkada serentak tidak dipaksakan dilaksanakan pada 2015 karena akan menjadi pertaruhan yang besar bagi bangsa.

Menurutnya, pilkada serentak pertama ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pilkada serentak berikutnya pada 2018 dan 2020. Jika pelaksanaan pilkada serentak 2015 karutmarut, tujuan pilkada serentak menjadi sia-sia. Meskipun dukungan pengunduran pilkada serentak itu belum dibicarakan di tingkat fraksi, dia mengaku sudah mengusulkan kepada KPU dalam rapat kerja Komisi II beberapa waktu lalu.

Menurutnya, seluruh persiapan pilkada serentak harus terukur dan terstruktur. ”Jadi enggak apa-apa diundur ke 2016 asalkan syarat pilkada serentak harus aman, murah, dan demokratis bisa tetap terwujud,” ujarnya. Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyikapi wacana pengunduran pilkada serentak.

Komisi II, kata dia, ingin mendengar penjelasan resmi dari pemerintahan baru di DPR karena yang membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota adalah pemerintah lama.

Menurut dia, kalau harus menunda pilkada serentak dalam rentang waktu tertentu, ada konsekuensi yang harus diterima yakni pemerintah harus menunjuk sejumlah penjabat (pj) dan pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah daerah.

”Sementara pengalaman kita, pj dan plt ini tidak selalu baik karena ada yang menjadikannya aji mumpung untuk melakukan perombakan perjanjian dan kebijakan lainnya,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan mengatakan, ada peluang pilkada serentak diundur ke 2016 mengingat KPU perlu melakukan persiapan yang cukup.

Diketahui, saat ini regulasi soal pelaksanaan pilkada serentak masih berpotensi berubah. Jikapun perppu pilkada disetujui DPR, kemungkinan akan ada revisi sehingga bisa menyulitkan KPU dalam memulai tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang rencananya dilakukan pada Maret 2015.

Kiswondari
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved