Usut BLBI, KPK Panggil Rizal Ramli

Senin, 22 Desember 2014 - 10:40 WIB
Usut BLBI, KPK Panggil...
Usut BLBI, KPK Panggil Rizal Ramli
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Abdurahmad Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli.

Rizal tiba di Gedung KPK pukul 09.57 WIB. Mengenakan kemeja putih dan dasi yang di balut dengan jas hitam, dia berjalan santai menuju pintu masuk Gedung KPK didampingi oleh dua ajudannya.

Kepada wartawan, Rizal mengakui akan dimintai keterangan oleh KPK mengenai kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang keterkaitannya dengan SKL BLBI," ujar Rizal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Dia yakin KPK serius menangani kasus BLBI. "Saya rasa KPK serius menangani ini," ungkapnya.

Akan tetapi, Rizal enggan memberikan keterangan apakah ada atau tidak kaitannya mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kasus ini. "Wah kalau yang itu saya no comment ya," tandasnya.

Dia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini sebesar Rp138,4 triliun. "Nanti deh saya jawab ya, saya masuk dulu," tandas Rizal masuk ke Gedung KPK.

Dalam kasus ini KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka yang telah dipanggil oleh KPK adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Abdurahman Wahid, Laksamana Sukardi dan Menteri Koordinator Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

SKL BLBI diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL untuk beberapa obligor BLBI.
Sebab SKL itu membuat Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah pengutang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4224 seconds (0.1#10.140)