Kejagung Tegaskan Satgasus Tipikor Tak Tumpang Tindih
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pembentukan Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) tidak akan tumpang tindih dengan kerja penyidik di Pidana Khusus (Pidsus).
"Enggak ada yang tumpang tindih di kejaksaan itu, kejaksaan itu satu," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
Pramono menegaskan, pembentukan Satgasus tersebut akan memperkuat kinerja jajaran Pidsus. "Jajaran Pidsus untuk menangani perkara-perkara khusus yang menjadi perhatian masyarakat," jelasnya.
Satgasus akan mulai aktif bekerja pada Januari 2015 mendatang. Nantinya, Satgasus akan bertanggung jawab kepada Pidsus. Anggotanya terdiri dari jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Satgasus Tipikor dibentuk untuk memperkuat penanganan kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak di Kejagung.
"Yang ditarik ke Satgasus Tipikor adalah jaksa yang pernah di KPK yang ditempatkan di daerah seperti di Kejari, yang jadi asisten Kajari, ditarik untuk memperkuat tim khusus ini," pungkasnya.
"Enggak ada yang tumpang tindih di kejaksaan itu, kejaksaan itu satu," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).
Pramono menegaskan, pembentukan Satgasus tersebut akan memperkuat kinerja jajaran Pidsus. "Jajaran Pidsus untuk menangani perkara-perkara khusus yang menjadi perhatian masyarakat," jelasnya.
Satgasus akan mulai aktif bekerja pada Januari 2015 mendatang. Nantinya, Satgasus akan bertanggung jawab kepada Pidsus. Anggotanya terdiri dari jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Satgasus Tipikor dibentuk untuk memperkuat penanganan kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak di Kejagung.
"Yang ditarik ke Satgasus Tipikor adalah jaksa yang pernah di KPK yang ditempatkan di daerah seperti di Kejari, yang jadi asisten Kajari, ditarik untuk memperkuat tim khusus ini," pungkasnya.
(kri)