15 Nama Calon Hakim MK Diserahkan ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan 15 nama calon hakim konstitusi pengganti Hamdan Zoelva ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pansel, Saldi Isra mengatakan, dua orang telah mengundurkan diri, dan satu orang yang sebelumnya sempat diumumkan dinyatakan tidak memenuhi syarat, yaitu Muthiah seorang pegawai negeri sipili (PNS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
"Kita berharap supaya sampai tanggal 5 Januari itu masih ada masukkan ke kami nama-nama ini," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Pihaknya berharap KPK dan Pusat Pelaporan Anlisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengirimkan kembali rekam jejak 15 calon kepada mereka sebelum tanggal 30 Desember 2014. Pihaknya juga akan menyurati instansi tempat calon Hakim MK bekerja.
"Kami juga akan datang ke PPATK juga menyurati instansi-instansi di tempat mana orang itu bekerja untuk sekadar mengecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi yang bersangkutan,"jelasnya.
Berikut 15 Nama yang diserahkan Tim Pansel ke KPK :
1. Prof dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro
2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung
3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon
4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung
5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya
6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana.
7. Imam Anshori Saleh, Komisioner Komisi Yudisial
8. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM
9. Prof Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas
10. Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Konstitusi.
11. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta
12. Franz Astani, notaris
13. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya
14. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi
15. Indra Perwira, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
Salah satu pansel, Saldi Isra mengatakan, dua orang telah mengundurkan diri, dan satu orang yang sebelumnya sempat diumumkan dinyatakan tidak memenuhi syarat, yaitu Muthiah seorang pegawai negeri sipili (PNS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
"Kita berharap supaya sampai tanggal 5 Januari itu masih ada masukkan ke kami nama-nama ini," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Pihaknya berharap KPK dan Pusat Pelaporan Anlisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengirimkan kembali rekam jejak 15 calon kepada mereka sebelum tanggal 30 Desember 2014. Pihaknya juga akan menyurati instansi tempat calon Hakim MK bekerja.
"Kami juga akan datang ke PPATK juga menyurati instansi-instansi di tempat mana orang itu bekerja untuk sekadar mengecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi yang bersangkutan,"jelasnya.
Berikut 15 Nama yang diserahkan Tim Pansel ke KPK :
1. Prof dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro
2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung
3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon
4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung
5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya
6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana.
7. Imam Anshori Saleh, Komisioner Komisi Yudisial
8. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM
9. Prof Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas
10. Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Konstitusi.
11. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta
12. Franz Astani, notaris
13. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya
14. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi
15. Indra Perwira, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
(kur)