MK Tak Berhak untuk Tolak Todung & Refly Jadi Anggota Pansel

Senin, 15 Desember 2014 - 12:54 WIB
MK Tak Berhak untuk...
MK Tak Berhak untuk Tolak Todung & Refly Jadi Anggota Pansel
A A A
JAKARTA - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyatakan keberatan atas dua nama anggota panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi dinilai tidak tepat.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, MK tidak punya hak mencampuri kewenangan presiden dalam mengangkat anggota pansel, karena itu murni kewenangan pemerintah.

"Tapi tentu pemerintah juga perlu menjamin bahwa pansel yang dibentuknya itu punya komitmen, integritas, dan independensi," ujar Asep kepada Sindonews, Senin (15/12/2014).

Asep mengatakan, boleh saja MK memberi saran jika meragukan kredibilitas atau integritas oknum tertentu yang masuk jadi anggota pansel.

Namun caranya tidak boleh konfrontatif dengan mengajukan surat resmi yang ditembuskan ke pihak lain.

"Kalau ada nama yang dinilai tidak pas, cukup secara tertutup saja disampaikan ke presiden. Boleh berikan catatan, tapi diam-diam saja karena kewenangan presiden tidak bisa diintervensi," ujarnya.

Dua nama anggota pansel seleksi calon hakim yang ditolak MK melalui suratnya ke presiden yakni pengacara Todung Mulya Lubis dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved