MK dan DPR Harus Tolak Perppu Pilkada

Senin, 15 Desember 2014 - 07:07 WIB
MK dan DPR Harus Tolak...
MK dan DPR Harus Tolak Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR harus menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Karena, Perppu tersebut oleh pakar hukum tata negara dinilai inkonstitusional dan membahayakan nilai demokrasi.

"Tidak ada pilihan lain, kalau MK nanti menyatakan inskontitusional, maka DPR tak punya pilihan apapun kecuali ikut menolak," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis ketika dihubungi wartawan, Minggu (14/12/2014).

Margarito berpandangan, jika MK telah memutuskan Perppu Pilkada inkonstitusional, seharusnya DPR tidak perlu membahas substansinya karena, perppu tersebut sudah batal secara hukum.

Namun, UU telah menegaskan bahwa DPR harus melakukan pembahasan kemudian, memutuskan untuk menerima atau menolak perppu.

"Sebab, bila nanti MK menolak, maka perppu itu kehilangan sifat hukum dan tak ada lagi alasan untuk DPR menerima dan mengesahkan itu menjadi UU," jelas Margarito.

Margarito juga menilai, MK layak untuk menolak perppu tersebut karena, tidak memenuhi tiga persyaratan untuk membuat perppu.

Yakni, perppu harus dikeluarkan dalam keadaan mendesak namun, tidak ada hal yang mendesak mengingat paska dikeluarkannya perppu Indonesia memang belum melaksanakan pilkada.

Lalu alasan kekosongan hukum yang tidak rasional karena satu hari sebelumnya DPR dan pemerintah baru saja mengesahkan UUPilkada.

"Terakhir, alasan demi mengatasi prosedur pembuatan UU yang memerlukan waktu panjang, tidak tepat juga,” timpalnya.

Namun, drinya meragukan jika MK memiliki keberanian untuk menolak perppu pilkada yang dikeluarkan oleh presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Oleh karenanya, dia meminta agar MK dapat melihat persoalan perppu ini atas dasar konstitusi.

"Saya harapkan mereka (MK) bisa berdiri di atas konstitusi, kemudian mengambil sikap tegas demi menghindari keburukan yang bisa menghinggapi bangsa ini,” ujar Margarito.

Selain itu, ungkapnya, Perppu Pilkada juga bisa membawa ancaman lain yakni, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

Karena, saat pilkada dilangsungkan serentak maka akan menghadirkan kekacauan serentak juga.

"Lalu apa itu yang mau kita tunjukkan ke dunia. Kalau negeri kita begini kacaunya,?" ujarnya.

Margarito menjelaskan, penolakan terhadap perppu akan memberikan pelajaran pada presiden untuk tidak salah menggunakan kewenangan darurat.

Karena, ditakutkan perppu bisa menjadi senjata presiden untuk menghabisi lawan politik. Dan ini semakin membahayakan demokrasi di Indonesia.

"Presiden memiliki pandangan politik berbeda, langsung keluarkan perppu. Sama seperti yang dilakukan Pak SBY, keputusan DPR tidak sejalan dia langsung kembali ke istana dan mengambil senjata untuk menghabisi keutuhan bersama,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved