Pansel Gandeng KPK dan PPATK Cari Pengganti Hamdan Zoelva
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPK dan PPATK untuk menilai track record calon Hakim Konstitusi pengganti Hamdan Zoelva.
"Ada track recordnya nanti kita lihat. Kita juga akan minta PPATK mungkin ya untuk melihat. Karena transaksi tidak mudah untuk dilacak. Jadi KPK, PPATK mungkin bisa membantu. Kita lihat dulu animo masyarkat untuk jadi Hakim MK seberapa besar," ujar Anggota Pansel Calon Hakim MK Todung Mulya Lubis di Museum Nasional Indonesia, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Dia mengatakan, ada beberapa tahap dalam seleksi pemilihan Hakim MK. "Nanti kita akan ada semacam psikotes, wawancara. Wawancara mungkin dua kali, kan ada beberapa nama. Nanti dipilih beberapa nama yang short list. Short list yang menentukan," ungkapnya.
Namun, Todung mengaku belum mengetahui siapa saja para calon Hakim Konstitusi yang sudah melakukan pendaftaran. "Kita masih belum cek semua, karena pendaftaran itu masih berlangsung. Jadi minggu depan kita baru tahu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK pada 8 Desember 2014. Tim Pansel Calon Hakim MK diketuai Saldi Isra, beranggotakan Maruarar Siahaan, Refli Harun, Harjono, Todung Mulya Lubis, Widodo Ekatjahjana, dan Satya Arinanto.
Pansel sudah membuka pendaftaran peserta calon hakim konstitusi sejak Kamis 11 Desember 2014. Sebagai hakim konstitusi mewakili pemerintah, Hamdan Zoelva akan memasuki purna tugas pada 7 Januari 2015. Karena itu, hakim konstitusi yang terpilih sudah harus dilantik pada 7 Januari mendatang.
"Ada track recordnya nanti kita lihat. Kita juga akan minta PPATK mungkin ya untuk melihat. Karena transaksi tidak mudah untuk dilacak. Jadi KPK, PPATK mungkin bisa membantu. Kita lihat dulu animo masyarkat untuk jadi Hakim MK seberapa besar," ujar Anggota Pansel Calon Hakim MK Todung Mulya Lubis di Museum Nasional Indonesia, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Dia mengatakan, ada beberapa tahap dalam seleksi pemilihan Hakim MK. "Nanti kita akan ada semacam psikotes, wawancara. Wawancara mungkin dua kali, kan ada beberapa nama. Nanti dipilih beberapa nama yang short list. Short list yang menentukan," ungkapnya.
Namun, Todung mengaku belum mengetahui siapa saja para calon Hakim Konstitusi yang sudah melakukan pendaftaran. "Kita masih belum cek semua, karena pendaftaran itu masih berlangsung. Jadi minggu depan kita baru tahu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK pada 8 Desember 2014. Tim Pansel Calon Hakim MK diketuai Saldi Isra, beranggotakan Maruarar Siahaan, Refli Harun, Harjono, Todung Mulya Lubis, Widodo Ekatjahjana, dan Satya Arinanto.
Pansel sudah membuka pendaftaran peserta calon hakim konstitusi sejak Kamis 11 Desember 2014. Sebagai hakim konstitusi mewakili pemerintah, Hamdan Zoelva akan memasuki purna tugas pada 7 Januari 2015. Karena itu, hakim konstitusi yang terpilih sudah harus dilantik pada 7 Januari mendatang.
(kri)