Pembunuh Guru Hamil Ditangkap di Jakarta
A
A
A
PEKALONGAN - Pembunuh guru SD yang hamil delapan bulan ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (11/12). Zaenal Muqorobin, alias Robin, 21, membunuh Istanti, dengan cara membekap menggunakan bantal dan menindihnya di tempat kost Istanti di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (6/12).
Menurut Robin, awalnya dia hanya ingin menguasai harta benda milik Istanti. Namun, karena melawan, dia membekapnya hingga tewas. “Saya enggak niat membunuh. Saya panik karena korban melawan. Niatnya hanya mau memiliki harta korban,” ujar Robin di Mapolresta Pekalongan, Jawa Tengah, kemarin.
Robin sampai di mapolres kemarin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, setelah ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta, Sebelum ditangkap, dia sempat melakukan perlawanan hingga membuat dua orang polisi terluka. Akhirnya, dua timah panas ditembakkan ke betis kanannya. Robin menceritakan, setelah mengetahui korbannya meninggal, dia langsung kabur.
Dia juga sempat mengambil cincin dan mengunci pintu kamar korban. “Motor, laptop , HP, dompet, dan cincinnya saya ambil. Pintu saya kunci dari luar. Kuncinya jadi satu dengan kunci motor,” katanya. Kasat Reskrim Polresta Pekalongan AKP Bambang Purnomo mengatakan, tekanan tubuh pelaku saat menindih korban membuat kandungannya pendarahan.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor, HP, dan laptop milik korban. Sementara perhiasan milik korban masih dalam pencarian. Zaenal Muqorobin bakal dikenai Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang berakibat hilangnya nyawa korbannya dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Prahayuda febrianto
Menurut Robin, awalnya dia hanya ingin menguasai harta benda milik Istanti. Namun, karena melawan, dia membekapnya hingga tewas. “Saya enggak niat membunuh. Saya panik karena korban melawan. Niatnya hanya mau memiliki harta korban,” ujar Robin di Mapolresta Pekalongan, Jawa Tengah, kemarin.
Robin sampai di mapolres kemarin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, setelah ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta, Sebelum ditangkap, dia sempat melakukan perlawanan hingga membuat dua orang polisi terluka. Akhirnya, dua timah panas ditembakkan ke betis kanannya. Robin menceritakan, setelah mengetahui korbannya meninggal, dia langsung kabur.
Dia juga sempat mengambil cincin dan mengunci pintu kamar korban. “Motor, laptop , HP, dompet, dan cincinnya saya ambil. Pintu saya kunci dari luar. Kuncinya jadi satu dengan kunci motor,” katanya. Kasat Reskrim Polresta Pekalongan AKP Bambang Purnomo mengatakan, tekanan tubuh pelaku saat menindih korban membuat kandungannya pendarahan.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor, HP, dan laptop milik korban. Sementara perhiasan milik korban masih dalam pencarian. Zaenal Muqorobin bakal dikenai Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang berakibat hilangnya nyawa korbannya dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Prahayuda febrianto
(bbg)