Bayar Pajak Kendaraan Pakai E-Paid
A
A
A
JAKARTA - Pembayaran menggunakan uang tunai terus diminimalkan. Terbaru, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bank DKI berencana menerapkan pembayaran secara elektronik (e-paid) untuk pajak kendaraan.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengungkapkan, penerapan e-paid menunggu kesiapan dari Bank DKI. Dia menjelaskan, perubahan sistem pembayaran ini hanya untuk mengurangi antrean di teller Bank DKI yang terdapat di setiap kantor Samsat atau drive thru. Mekanisme tidak jauh dari sistem konvensional.
Setiap wajib pajak membawa berkas ke kantor Samsat untuk verifikasi kendaraan yang dibayar pajaknya. Lantas data berkas kendaraan tersebut dikirimkan ke DPP untuk ditetapkan nilai pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. ”Tarif pajak itu juga disertai dengan kode pembayaran. Wajib pajak terserah mau bayar di mana. Di teller atau ATM,” katanya kemarin.
Rencananya sistem ini akan dikembangkan ke sejumlah bank agar masyarakat tidak hanya bisa membayar pajak di ATM Bank DKI. Bukan tidak mungkin nantinya sistem pembayaran bisa melalui mobile banking. ”Masyarakat cukup bayar pajak dari handphone dan tidak perlu ke ATM atau teller,” sebutnya.
Corporate Secretary Bank DKI Zulfarsah menuturkan, untuk menunjang penerapan epaid pihaknya akan menambah gerai ATM di sejumlah kantor samsat. Dia menyebutkan, selama ini Bank DKI sudah berpengalaman melayani pembayaran pajak daerah di Ibu Kota. Salah satunya untuk membayar PKB.
”Kami ingin mengembangkan less cash society. Tidak perlu lagi membayar pajak dengan uang tunai,” tandasnya. Selain mengurangi antrean, Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, nantinya sistem ini juga dapat mengurangi jumlah petugas dan pos loket di samsat.
Tahap pertama yakni soft launching sedianya dilakukan di Samsat Jakarta Selatan. ”Ya mirip kaya pembayaran listrik dan pulsa kaya di minimarket,” jelas anggota perumus sistem epaid ini. Dia yakin, sekitar Februari 2015 seluruh samsat di DKI Jakarta sudah menggunakan alat tersebut.
Ilham safutra/Yan yusuf
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengungkapkan, penerapan e-paid menunggu kesiapan dari Bank DKI. Dia menjelaskan, perubahan sistem pembayaran ini hanya untuk mengurangi antrean di teller Bank DKI yang terdapat di setiap kantor Samsat atau drive thru. Mekanisme tidak jauh dari sistem konvensional.
Setiap wajib pajak membawa berkas ke kantor Samsat untuk verifikasi kendaraan yang dibayar pajaknya. Lantas data berkas kendaraan tersebut dikirimkan ke DPP untuk ditetapkan nilai pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. ”Tarif pajak itu juga disertai dengan kode pembayaran. Wajib pajak terserah mau bayar di mana. Di teller atau ATM,” katanya kemarin.
Rencananya sistem ini akan dikembangkan ke sejumlah bank agar masyarakat tidak hanya bisa membayar pajak di ATM Bank DKI. Bukan tidak mungkin nantinya sistem pembayaran bisa melalui mobile banking. ”Masyarakat cukup bayar pajak dari handphone dan tidak perlu ke ATM atau teller,” sebutnya.
Corporate Secretary Bank DKI Zulfarsah menuturkan, untuk menunjang penerapan epaid pihaknya akan menambah gerai ATM di sejumlah kantor samsat. Dia menyebutkan, selama ini Bank DKI sudah berpengalaman melayani pembayaran pajak daerah di Ibu Kota. Salah satunya untuk membayar PKB.
”Kami ingin mengembangkan less cash society. Tidak perlu lagi membayar pajak dengan uang tunai,” tandasnya. Selain mengurangi antrean, Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, nantinya sistem ini juga dapat mengurangi jumlah petugas dan pos loket di samsat.
Tahap pertama yakni soft launching sedianya dilakukan di Samsat Jakarta Selatan. ”Ya mirip kaya pembayaran listrik dan pulsa kaya di minimarket,” jelas anggota perumus sistem epaid ini. Dia yakin, sekitar Februari 2015 seluruh samsat di DKI Jakarta sudah menggunakan alat tersebut.
Ilham safutra/Yan yusuf
(bbg)