Fadli: Soal Perppu, Sampai Sekarang Tak Ada yang Berkhianat

Kamis, 11 Desember 2014 - 11:47 WIB
Fadli: Soal Perppu,...
Fadli: Soal Perppu, Sampai Sekarang Tak Ada yang Berkhianat
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) masih berkomitmen dengan perjanjian bersama Partai Demokrat terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.

Dimana peraturan ini dikeluarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden RI untuk menggantikan UU Pilkada yang sebelumnya disahkan DPR.

"Sikap dari KMP di Oktober kan menyetujui Perppu itu. Karena ketika RUU Pilkada kami setuju bahwa itu jadi UU. Lalu kemudian itu sebuah ambil keputusan, pemerintah keluarkan Perppu. Secara konstitusional bisa dimaklumi," kata Waketum Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

"Lalu di awal Oktober ada kesepakatan politik ya kita menyetujui itu sampai sekarang tidak ada yang berubah," sambungnya.

Karenanya, politikus Gerindra ini membantah apabila KMP dikatakan berkhianat atas perjanjian dengan Partai Demokrat mengenai Perppu Pilkada.

Dalam kesepakatan itu, disetujui partai berlogo bintang segitiga itu masuk di dalam paket pemimpin DPR bersama KM. Sementara KMP mendukung SBY mengeluarkan Perppu Pilkada.

"Sampai sekarang tidak ada yang berkhianat," tegas Fadli.

Wakil Ketua DPR ini juga menambahkan, hingga kini belum ada keputusan akhir mengenai Perppu Pilkada karena baru akan dibahas pada masa sidang ke II tahun 2015.

"Belum ada keputusan kan. Nanti itu harus diagendakan semacam prioritas kita, karena ini amanat undang-undang, nanti dibahas di sidang berikutnya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7302 seconds (0.1#10.140)