PKS Ikut Keputusan KMP Terkait Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan sikap apakah mendukung atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada.
Namun begitu, sikap mereka akan sama dengan yang diputuskan Koalisi Merah Putih (KMP). Artinya, PKS akan sejalan dengan keputusan KMP terkait keputusan tersebut.
"Kita akan ikut keputusan KMP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan, Rabu (10/12/2014).
PKS sendiri lanjut Fahri, hingga saat ini ini belum membuka pembicaraan mengenai peraturan yang ditelurkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Belum (membahas), tapi yang jelas PKS akan bersama KMP," terangnya.
Dia menegaskan, pada prinsipnya PKS meyakini akan ada perbedaan pendapat di KMP, namun mereka akan membicarakannya secara bersama.
"Prinsipnya adalah sikap partai pasti akan berbeda. Tetapi KMP pasti akan membahas ini menjadi keputusan bersama sebelum 12 Januari 2015 yang akan datang," pungkasnya.
Sementara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai bernafas lega setelah sejumlah elite partai politik (parpol) mulai menerima Perppu Pilkada yang diterbitkannya saat di pemerintahan.
SBY mengaku semakin yakin Perppu-nya itu bakal diterima DPR setelah mendapat konfirmasi tentang kesediaan Ketua Presidium KMP, Aburizal Bakrie atau Ical bersedia menerima Perppu tersebut.
"Bagi saya baik sekali kalau para elite, para pemimpin politik, apalagi yang memiliki kekuatan politik sungguh mendengar suara rakyat," kata SBY usai memberikan kuliah umum di Kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.
Menurut Ketua Umum Partai Demokrat ini, alasan elite politik harus menerima perppu itu karena, masyarakat dinilai masih menghendaki sistem pilkada secara langsung. Sehingga ia berharap elite politik terutama fraksi di DPR bisa mendukung.
"Rakyat juga dukung perppu ini, itu akan baik kalau semua bersatu sesuai keinginan rakyat," ujarnya.
Namun begitu, sikap mereka akan sama dengan yang diputuskan Koalisi Merah Putih (KMP). Artinya, PKS akan sejalan dengan keputusan KMP terkait keputusan tersebut.
"Kita akan ikut keputusan KMP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan, Rabu (10/12/2014).
PKS sendiri lanjut Fahri, hingga saat ini ini belum membuka pembicaraan mengenai peraturan yang ditelurkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Belum (membahas), tapi yang jelas PKS akan bersama KMP," terangnya.
Dia menegaskan, pada prinsipnya PKS meyakini akan ada perbedaan pendapat di KMP, namun mereka akan membicarakannya secara bersama.
"Prinsipnya adalah sikap partai pasti akan berbeda. Tetapi KMP pasti akan membahas ini menjadi keputusan bersama sebelum 12 Januari 2015 yang akan datang," pungkasnya.
Sementara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai bernafas lega setelah sejumlah elite partai politik (parpol) mulai menerima Perppu Pilkada yang diterbitkannya saat di pemerintahan.
SBY mengaku semakin yakin Perppu-nya itu bakal diterima DPR setelah mendapat konfirmasi tentang kesediaan Ketua Presidium KMP, Aburizal Bakrie atau Ical bersedia menerima Perppu tersebut.
"Bagi saya baik sekali kalau para elite, para pemimpin politik, apalagi yang memiliki kekuatan politik sungguh mendengar suara rakyat," kata SBY usai memberikan kuliah umum di Kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.
Menurut Ketua Umum Partai Demokrat ini, alasan elite politik harus menerima perppu itu karena, masyarakat dinilai masih menghendaki sistem pilkada secara langsung. Sehingga ia berharap elite politik terutama fraksi di DPR bisa mendukung.
"Rakyat juga dukung perppu ini, itu akan baik kalau semua bersatu sesuai keinginan rakyat," ujarnya.
(maf)