PKS Ikut Keputusan KMP Terkait Perppu Pilkada

Rabu, 10 Desember 2014 - 17:36 WIB
PKS Ikut Keputusan KMP...
PKS Ikut Keputusan KMP Terkait Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan sikap apakah mendukung atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada.

Namun begitu, sikap mereka akan sama dengan yang diputuskan Koalisi Merah Putih (KMP). Artinya, PKS akan sejalan dengan keputusan KMP terkait keputusan tersebut.

"Kita akan ikut keputusan KMP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan, Rabu (10/12/2014).

PKS sendiri lanjut Fahri, hingga saat ini ini belum membuka pembicaraan mengenai peraturan yang ditelurkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Belum (membahas), tapi yang jelas PKS akan bersama KMP," terangnya.

Dia menegaskan, pada prinsipnya PKS meyakini akan ada perbedaan pendapat di KMP, namun mereka akan membicarakannya secara bersama.

"Prinsipnya adalah sikap partai pasti akan berbeda. Tetapi KMP pasti akan membahas ini menjadi keputusan bersama sebelum 12 Januari 2015 yang akan datang," pungkasnya.

Sementara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai bernafas lega setelah sejumlah elite partai politik (parpol) mulai menerima Perppu Pilkada yang diterbitkannya saat di pemerintahan.

SBY mengaku semakin yakin Perppu-nya itu bakal diterima DPR setelah mendapat konfirmasi tentang kesediaan Ketua Presidium KMP, Aburizal Bakrie atau Ical bersedia menerima Perppu tersebut.

"Bagi saya baik sekali kalau para elite, para pemimpin politik, apalagi yang memiliki kekuatan politik sungguh mendengar suara rakyat," kata SBY usai memberikan kuliah umum di Kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.

Menurut Ketua Umum Partai Demokrat ini, alasan elite politik harus menerima perppu itu karena, masyarakat dinilai masih menghendaki sistem pilkada secara langsung. Sehingga ia berharap elite politik terutama fraksi di DPR bisa mendukung.

"Rakyat juga dukung perppu ini, itu akan baik kalau semua bersatu sesuai keinginan rakyat," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved