Pemerintah Bentuk Tim Seleksi Bidik Pengganti Hamdan Zoelva
Rabu, 10 Desember 2014 - 14:58 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Seleksi Bidik Pengganti Hamdan Zoelva
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan tim seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Hamdan Zoelva, yang kini menjabat Ketua MK.
"Kami berdasarkan Keppres 51 Tahun 2014, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai tim seleksi hakim MK mencari pengganti Pak Hamdan," kata ketua tim seleksi Saldi Isra di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Tim seleksi berjumlah tujuh orang dan didampingi oleh dua menteri kabinet kerja yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Tujuh tim seleksi itu yakni pakar hukum tata Negara Saldi Isra, Refli Harun, Harjono mantan hakim MK, Prof Maruarar Siahaan mantan hakim MK, Prof Todung Mulya Lubis, Prof Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember), Prof Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI).
Tim seleksi menargetkan, awal Januari seleksi hakim MK pengganti Hamdan sudah selesai.
"Kami perkirakan hasil pansel akan diserahkan kepada presiden pada 5 Januari, dan 6 Januari mudah-mudahan di Keppres-kan tanggal 7," ucap Saldi.
"Kami berdasarkan Keppres 51 Tahun 2014, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai tim seleksi hakim MK mencari pengganti Pak Hamdan," kata ketua tim seleksi Saldi Isra di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Tim seleksi berjumlah tujuh orang dan didampingi oleh dua menteri kabinet kerja yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Tujuh tim seleksi itu yakni pakar hukum tata Negara Saldi Isra, Refli Harun, Harjono mantan hakim MK, Prof Maruarar Siahaan mantan hakim MK, Prof Todung Mulya Lubis, Prof Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember), Prof Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI).
Tim seleksi menargetkan, awal Januari seleksi hakim MK pengganti Hamdan sudah selesai.
"Kami perkirakan hasil pansel akan diserahkan kepada presiden pada 5 Januari, dan 6 Januari mudah-mudahan di Keppres-kan tanggal 7," ucap Saldi.
(maf)