Kepala Biro Kementerian ESDM Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Indriyati.
Indriyati diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor SESDM atas nama tersangka Waryono Karno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, dari tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Sekedar diketahui, KPK menduga Waryono menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Waryono dijadikan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan yakni penerimaan gratifikasi dan mark up anggaran kesetjenan. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Indriyati diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor SESDM atas nama tersangka Waryono Karno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, dari tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Sekedar diketahui, KPK menduga Waryono menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Waryono dijadikan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan yakni penerimaan gratifikasi dan mark up anggaran kesetjenan. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
(hyk)