Pemerintahan Jokowi-JK Tetap Pede DPR Terima Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tetap percaya diri (pede) DPR akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nOMOR 1 tAHUN 2014 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tetap optimis Perppu yang dikeluarkan Bapak SBY, itu dasarnya kan permintaan rakyat. Saya yakin teman-teman DPR akan setuju," uja Tjahjo di sela-sela rapat koordinasi pengawasan daerah tingkat nasional 2014 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, alasan lain akan diterimanya Perppu tersebut, karena anggota DPR juga dipilih secara langsung oleh masyarakat.
"Masyarakat itu berkeinginan agar provinsi, kabupaten kota, termasuk desa, itu biar masyarakat di daerah yang memilih," tukasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tetap optimis Perppu yang dikeluarkan Bapak SBY, itu dasarnya kan permintaan rakyat. Saya yakin teman-teman DPR akan setuju," uja Tjahjo di sela-sela rapat koordinasi pengawasan daerah tingkat nasional 2014 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, alasan lain akan diterimanya Perppu tersebut, karena anggota DPR juga dipilih secara langsung oleh masyarakat.
"Masyarakat itu berkeinginan agar provinsi, kabupaten kota, termasuk desa, itu biar masyarakat di daerah yang memilih," tukasnya.
(kur)