Pascaoperasi Zebra, Calo Tilang Cari Untung
A
A
A
JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2014 ternyata berdampak pada maraknya calo tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Tidak hanya pada Jumat, di hari lain mereka mampu mengurusi masalah tilang.
Ajay, 34, salah seorang calo tilang di PN Jakarta Utara, mengungkapkan sejak beberapa tahun lalu dia mengurusi tilang di PN Jakarta Utara. Dia mengaku memiliki koneksi dengan oknum di PN Jakarta Pusat sehingga bisa mengambil barang sitaan seperti SIM dan STNK tanpa harus melalui sidang. “Ada yang udah biasa ngurusin hal itu. Teman-teman juga pada lari ke dia kalau ambil barang sitaan tilang,” katanya kemarin.
Bila dirata-ratakan, Ajay mendapatkan uang jasa Rp10.000-50.000 dari denda tilang Rp100.000-500.000. Hanya, menurut Ajay, untuk penembusan perkara sidang tidak semuanya berjalan mulus. Selain harus berebut dengan oknum PN, dia membutuhkan surat kuasa bila hakim meminta pelanggar menghadiri sidang.
“Keterbatasan kita kan nggak bisa masuk ke dalam, makanya ada orang dalam yang ikutan jadi kaya kami juga,” tambahnya. Humas PN Jakarta Utara Wisnu Wicaksono membantah ada oknum pengadilan jadi calo tilang. Dia menegaskan, sejauh ini proses sidang tilang sudah sesuai prosedur. “Kasih tahu saya siapa nama oknum itu, karena setahu saya di sini tidak ada. Kalau di luar PN banyak kok calonya, tapi itu bukan urusan saya,” ungkapnya.
Wisnu beralasan sempitnya waktu perkara sidang membuat dia yakin tidak ada oknum pengadilan yang berprofesi ganda sebagai calo. Misalnya pihaknya baru mendapat berkas tilang dari polisi pada Kamis sore. Berkas itu kemudian diserahkan ke Kejaksaan pada Jumat sore usai sidang. “Nah dengan waktu sempit itu, mana mungkin petugas kami main? Jadi, bohong bila surat-surat kendaraan bisa diambil di luar hari Jumat,” paparnya.
Di bagian lain, sepekan Operasi Zebra Lodaya 2014, Polres Bogor berhasil menilang 6.000 pengendara sepeda motor maupun mobil. Sebagian besar yang ditilang itu adalah pengendara sepeda motor. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo menjelaskan, dari hasil Operasi Zebra Lodaya, terbukti tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm saat berkendara di jalan raya masih rendah.
“Umumnya pengendara roda dua banyak yang tidak menggunakan helm. Kemudian masih banyak juga pengendara yang kita tilang karena tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM),” katanya seusai razia di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin. Maka itu, selain razia, pihaknya juga membagi-bagikan 500 helm gratis bagi pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Tegar Beriman.
“Kita sengaja bagikan ratusan helm ini agar masyarakat menyadari pentingnya helm bagi keselamatan berlalu lintas,” tandasnya. Kurang lebih satu jam operasi, setidaknya 20 pengendara sepeda motor terjaring karena tidak mengenakan helm. Salah satu pengendara yang terjaring, Susi, 27, beralasan dia pulang dari pasar yang berjarak hanya 500 meter. “Rumahku dekat, jadi lupa bawa helm,” kilahnya.
Yan yusuf/Haryudi
Ajay, 34, salah seorang calo tilang di PN Jakarta Utara, mengungkapkan sejak beberapa tahun lalu dia mengurusi tilang di PN Jakarta Utara. Dia mengaku memiliki koneksi dengan oknum di PN Jakarta Pusat sehingga bisa mengambil barang sitaan seperti SIM dan STNK tanpa harus melalui sidang. “Ada yang udah biasa ngurusin hal itu. Teman-teman juga pada lari ke dia kalau ambil barang sitaan tilang,” katanya kemarin.
Bila dirata-ratakan, Ajay mendapatkan uang jasa Rp10.000-50.000 dari denda tilang Rp100.000-500.000. Hanya, menurut Ajay, untuk penembusan perkara sidang tidak semuanya berjalan mulus. Selain harus berebut dengan oknum PN, dia membutuhkan surat kuasa bila hakim meminta pelanggar menghadiri sidang.
“Keterbatasan kita kan nggak bisa masuk ke dalam, makanya ada orang dalam yang ikutan jadi kaya kami juga,” tambahnya. Humas PN Jakarta Utara Wisnu Wicaksono membantah ada oknum pengadilan jadi calo tilang. Dia menegaskan, sejauh ini proses sidang tilang sudah sesuai prosedur. “Kasih tahu saya siapa nama oknum itu, karena setahu saya di sini tidak ada. Kalau di luar PN banyak kok calonya, tapi itu bukan urusan saya,” ungkapnya.
Wisnu beralasan sempitnya waktu perkara sidang membuat dia yakin tidak ada oknum pengadilan yang berprofesi ganda sebagai calo. Misalnya pihaknya baru mendapat berkas tilang dari polisi pada Kamis sore. Berkas itu kemudian diserahkan ke Kejaksaan pada Jumat sore usai sidang. “Nah dengan waktu sempit itu, mana mungkin petugas kami main? Jadi, bohong bila surat-surat kendaraan bisa diambil di luar hari Jumat,” paparnya.
Di bagian lain, sepekan Operasi Zebra Lodaya 2014, Polres Bogor berhasil menilang 6.000 pengendara sepeda motor maupun mobil. Sebagian besar yang ditilang itu adalah pengendara sepeda motor. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo menjelaskan, dari hasil Operasi Zebra Lodaya, terbukti tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm saat berkendara di jalan raya masih rendah.
“Umumnya pengendara roda dua banyak yang tidak menggunakan helm. Kemudian masih banyak juga pengendara yang kita tilang karena tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM),” katanya seusai razia di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin. Maka itu, selain razia, pihaknya juga membagi-bagikan 500 helm gratis bagi pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Tegar Beriman.
“Kita sengaja bagikan ratusan helm ini agar masyarakat menyadari pentingnya helm bagi keselamatan berlalu lintas,” tandasnya. Kurang lebih satu jam operasi, setidaknya 20 pengendara sepeda motor terjaring karena tidak mengenakan helm. Salah satu pengendara yang terjaring, Susi, 27, beralasan dia pulang dari pasar yang berjarak hanya 500 meter. “Rumahku dekat, jadi lupa bawa helm,” kilahnya.
Yan yusuf/Haryudi
(bbg)