RUU Kamnas & RUU Rahasia Negara Masuk Prolegnas, Jokowi Mengecewakan

Selasa, 09 Desember 2014 - 00:07 WIB
RUU Kamnas & RUU Rahasia...
RUU Kamnas & RUU Rahasia Negara Masuk Prolegnas, Jokowi Mengecewakan
A A A
JAKARTA - Pemerintah era Jokowi memasukkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Program Legislasi Nasional 2015.

Hal itu membuat Direktur Program Imparsial, Al Araf kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut.

"Saya kecewa dengan pemerintahan Jokowi, karena menjadikan dua produk UU yang dikecam pada pemerintahan sebelumnya masuk dalam prolegnas. Yakni RUU Rahasia Negara dan RUU Kamnas yang sudah ditolak di masa lalu," ujar Araf di Gedung Purna Wira, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).

Araf mengaku, pihaknya tidak akan berhenti untuk terus menyuarakan penolakan RUU tersebut jika disahkan Dewan Perwakilan Rakyat nantinya.

"Dua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan. Masuknya kembali RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara dalam prolegnas menjadi kerja baru masyarakat sipil untuk menolaknya," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada pemerintahan SBY menyebut salah satu landasan dibentuknya RUU Kamnas adalah untuk melakukan sinergi antara aktor keamanan.

"Kalau tujuannya itu maka pemerintah salah. Kalau mau membangun sinergi dan koordinasi harusnya bentuk Undang-undang Tugas Perbantuan yang sudah dimandatkan di UU Polri tahun 2002 dan UU TNI 2004," ungkapnya.

Menurut Araf, dirinya juga setuju dengan pembentukan Dewan Keamanan Nasional. "Kalau hanya untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional, kenapa membentuk Undang-undang Kamnas bukan Undang-undang Dewan Keamanan Nasional," pungkasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
Tok! DPR Sahkan 39 RUU...
Tok! DPR Sahkan 39 RUU Prioritas 2023, Omnibus Law Kesehatan hingga RUU IKN
DPR-Pemerintah Sahkan...
DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas Dicoret
Ada RUU Danantara dan...
Ada RUU Danantara dan Pemilu, Baleg Sepakat Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Pertimbangkan 80...
DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved