RUU Kamnas & RUU Rahasia Negara Masuk Prolegnas, Jokowi Mengecewakan

Selasa, 09 Desember 2014 - 00:07 WIB
RUU Kamnas & RUU Rahasia...
RUU Kamnas & RUU Rahasia Negara Masuk Prolegnas, Jokowi Mengecewakan
A A A
JAKARTA - Pemerintah era Jokowi memasukkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Program Legislasi Nasional 2015.

Hal itu membuat Direktur Program Imparsial, Al Araf kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut.

"Saya kecewa dengan pemerintahan Jokowi, karena menjadikan dua produk UU yang dikecam pada pemerintahan sebelumnya masuk dalam prolegnas. Yakni RUU Rahasia Negara dan RUU Kamnas yang sudah ditolak di masa lalu," ujar Araf di Gedung Purna Wira, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).

Araf mengaku, pihaknya tidak akan berhenti untuk terus menyuarakan penolakan RUU tersebut jika disahkan Dewan Perwakilan Rakyat nantinya.

"Dua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan. Masuknya kembali RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara dalam prolegnas menjadi kerja baru masyarakat sipil untuk menolaknya," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada pemerintahan SBY menyebut salah satu landasan dibentuknya RUU Kamnas adalah untuk melakukan sinergi antara aktor keamanan.

"Kalau tujuannya itu maka pemerintah salah. Kalau mau membangun sinergi dan koordinasi harusnya bentuk Undang-undang Tugas Perbantuan yang sudah dimandatkan di UU Polri tahun 2002 dan UU TNI 2004," ungkapnya.

Menurut Araf, dirinya juga setuju dengan pembentukan Dewan Keamanan Nasional. "Kalau hanya untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional, kenapa membentuk Undang-undang Kamnas bukan Undang-undang Dewan Keamanan Nasional," pungkasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
Tok! DPR Sahkan 39 RUU...
Tok! DPR Sahkan 39 RUU Prioritas 2023, Omnibus Law Kesehatan hingga RUU IKN
Ada RUU Danantara dan...
Ada RUU Danantara dan Pemilu, Baleg Sepakat Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR-Pemerintah Sahkan...
DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas Dicoret
DPR Pertimbangkan 80...
DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved