RUU HIP Diubah Menjadi RUU PIP, Pemerintah dan DPR Harus Aspiratif

Minggu, 05 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
RUU HIP Diubah Menjadi...
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) . Terlebih, muncul usulan dari sejumlah pihak agar RUU tersebut diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

"Karena (RUU HIP) sejak awal tidak memiliki landasan filosofis, sosiologis dan yuridis," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Minggu (5/7/2020).

Suparji menyarakan, lebih efektif saat ini pemerintah dan DPR mulai berpikir untuk menghentikan pembahasan itu, atau sekaligus dihapus dari agenda Prolegnas 2020. Menurut Suparji, jika tetap dibahas dengan berbagai pertimbangan, dikhawatirkan tetap memunculkan penolakan. "Jadi dengan realitas tersebut, maka pemerintah hendaknya bersikap aspiratif," ujar Suparji.

Namun demikian, menurut Suparji, sebagai bentuk apresiasi atas ide dan masukan masyarakat, perubahan redaksi dari RUU HIP menjadi PIP perlu dilakukan dengan formulasi yang soft landing. Yakni, semua anak bangsa harus meneguhkan komitmen terhadap penguatan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara. (Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Terbukti, Dengan Pancasila Indonesia Bersatu ).

Di sisi lain, sambung dia, peneguhan tersebut tidak boleh mengingkari realitas historis dan sosiologis masyarakat. Dalam hal ini, ia menekankan pemerintah dan DPR agar jangan membuat narasi yang melukai masyarakat. "Termasuk formulasi norma yang tidak sesuai jiwa masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved