RUU HIP Diubah Menjadi RUU PIP, Pemerintah dan DPR Harus Aspiratif

Minggu, 05 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
RUU HIP Diubah Menjadi...
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) . Terlebih, muncul usulan dari sejumlah pihak agar RUU tersebut diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

"Karena (RUU HIP) sejak awal tidak memiliki landasan filosofis, sosiologis dan yuridis," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Minggu (5/7/2020).

Suparji menyarakan, lebih efektif saat ini pemerintah dan DPR mulai berpikir untuk menghentikan pembahasan itu, atau sekaligus dihapus dari agenda Prolegnas 2020. Menurut Suparji, jika tetap dibahas dengan berbagai pertimbangan, dikhawatirkan tetap memunculkan penolakan. "Jadi dengan realitas tersebut, maka pemerintah hendaknya bersikap aspiratif," ujar Suparji.

Namun demikian, menurut Suparji, sebagai bentuk apresiasi atas ide dan masukan masyarakat, perubahan redaksi dari RUU HIP menjadi PIP perlu dilakukan dengan formulasi yang soft landing. Yakni, semua anak bangsa harus meneguhkan komitmen terhadap penguatan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara. (Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Terbukti, Dengan Pancasila Indonesia Bersatu ).

Di sisi lain, sambung dia, peneguhan tersebut tidak boleh mengingkari realitas historis dan sosiologis masyarakat. Dalam hal ini, ia menekankan pemerintah dan DPR agar jangan membuat narasi yang melukai masyarakat. "Termasuk formulasi norma yang tidak sesuai jiwa masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved