RUU HIP Diubah Menjadi RUU PIP, Pemerintah dan DPR Harus Aspiratif

Minggu, 05 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
RUU HIP Diubah Menjadi...
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) . Terlebih, muncul usulan dari sejumlah pihak agar RUU tersebut diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

"Karena (RUU HIP) sejak awal tidak memiliki landasan filosofis, sosiologis dan yuridis," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Minggu (5/7/2020).

Suparji menyarakan, lebih efektif saat ini pemerintah dan DPR mulai berpikir untuk menghentikan pembahasan itu, atau sekaligus dihapus dari agenda Prolegnas 2020. Menurut Suparji, jika tetap dibahas dengan berbagai pertimbangan, dikhawatirkan tetap memunculkan penolakan. "Jadi dengan realitas tersebut, maka pemerintah hendaknya bersikap aspiratif," ujar Suparji.

Namun demikian, menurut Suparji, sebagai bentuk apresiasi atas ide dan masukan masyarakat, perubahan redaksi dari RUU HIP menjadi PIP perlu dilakukan dengan formulasi yang soft landing. Yakni, semua anak bangsa harus meneguhkan komitmen terhadap penguatan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara. ( ).

Di sisi lain, sambung dia, peneguhan tersebut tidak boleh mengingkari realitas historis dan sosiologis masyarakat. Dalam hal ini, ia menekankan pemerintah dan DPR agar jangan membuat narasi yang melukai masyarakat. "Termasuk formulasi norma yang tidak sesuai jiwa masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
Rekomendasi
5 Obat Hati yang Sakit,...
5 Obat Hati yang Sakit, Salah Satunya Berkumpul dengan Orang-orang Saleh
Barang Elektronik Tak...
Barang Elektronik Tak Akan Bebas dari Tarif Impor Trump, Ini Alasannya
Remaja 17 Tahun AS Ini...
Remaja 17 Tahun AS Ini Habisi Orang Tuanya untuk Dapat Modal untuk Mendanai Pembunuhan Trump
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Momen Lebaran, Puan: Akan Ada Pertemuan Selanjutnya
6 menit yang lalu
Survei Membuktikan Kejagung...
Survei Membuktikan Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
13 menit yang lalu
Jenguk Hasto di Rutan...
Jenguk Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Bawa Daun Palma
13 menit yang lalu
RSKB Columbia Luncurkan...
RSKB Columbia Luncurkan Pediatric Care, Layanan Kesehatan Khusus Anak
56 menit yang lalu
49 Perwira Polri di...
49 Perwira Polri di Mutasi Kapolri pada April 2025, Ini Daftar Lengkapnya
59 menit yang lalu
Jadi Tersangka Suap...
Jadi Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Diduga Terima Uang Rp22 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved