RUU HIP Diubah Menjadi RUU PIP, Pemerintah dan DPR Harus Aspiratif

Minggu, 05 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
RUU HIP Diubah Menjadi...
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, seharusnya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) . Terlebih, muncul usulan dari sejumlah pihak agar RUU tersebut diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

"Karena (RUU HIP) sejak awal tidak memiliki landasan filosofis, sosiologis dan yuridis," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Minggu (5/7/2020).

Suparji menyarakan, lebih efektif saat ini pemerintah dan DPR mulai berpikir untuk menghentikan pembahasan itu, atau sekaligus dihapus dari agenda Prolegnas 2020. Menurut Suparji, jika tetap dibahas dengan berbagai pertimbangan, dikhawatirkan tetap memunculkan penolakan. "Jadi dengan realitas tersebut, maka pemerintah hendaknya bersikap aspiratif," ujar Suparji.

Namun demikian, menurut Suparji, sebagai bentuk apresiasi atas ide dan masukan masyarakat, perubahan redaksi dari RUU HIP menjadi PIP perlu dilakukan dengan formulasi yang soft landing. Yakni, semua anak bangsa harus meneguhkan komitmen terhadap penguatan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara. (Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Terbukti, Dengan Pancasila Indonesia Bersatu ).

Di sisi lain, sambung dia, peneguhan tersebut tidak boleh mengingkari realitas historis dan sosiologis masyarakat. Dalam hal ini, ia menekankan pemerintah dan DPR agar jangan membuat narasi yang melukai masyarakat. "Termasuk formulasi norma yang tidak sesuai jiwa masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved