Menkumham Mengaku Sempat Terkejut Dengar Polly Bebas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku juga sempat kaget mengetahui Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, bebas bersyarat.
"Waktu itu, tanggal berapa dikeluarkan dia, saya kaget juga. Jujur saya kaget juga," ujar Yasonna di kantornya, Jumat (5/12/2014).
Kendati demikian, dia mengganggap Pollycarpus memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Kan itu cukup karena dia tindak pidana biasa walaupun pembunuhan itu diputuskan pada tingkat kanwil setelah mendengar pendapat dari Dirjen Pas," tutur Yasona.
Menurut dia, hak Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat harus dihargai.
"Saya kan melihat bahwa tugas kami di sini bukan untuk memberangus hak orang lain, harus kita hargai juga hak asasinya Polly," tuturnya.
Yasona sepakat jika polisi harus mengejar aktor intelektual pembunuh aktivis Munir.
"Bahwa sekarang belum dapat aktor intelektualnya, itu kerjaannya Pak polisi. Itu yang harus kita kejar," katanya.
"Waktu itu, tanggal berapa dikeluarkan dia, saya kaget juga. Jujur saya kaget juga," ujar Yasonna di kantornya, Jumat (5/12/2014).
Kendati demikian, dia mengganggap Pollycarpus memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Kan itu cukup karena dia tindak pidana biasa walaupun pembunuhan itu diputuskan pada tingkat kanwil setelah mendengar pendapat dari Dirjen Pas," tutur Yasona.
Menurut dia, hak Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat harus dihargai.
"Saya kan melihat bahwa tugas kami di sini bukan untuk memberangus hak orang lain, harus kita hargai juga hak asasinya Polly," tuturnya.
Yasona sepakat jika polisi harus mengejar aktor intelektual pembunuh aktivis Munir.
"Bahwa sekarang belum dapat aktor intelektualnya, itu kerjaannya Pak polisi. Itu yang harus kita kejar," katanya.
(dam)