Keluarga Nilai Penangkapan Fuad Amin Arogan

Jum'at, 05 Desember 2014 - 15:35 WIB
Keluarga Nilai Penangkapan Fuad Amin Arogan
Keluarga Nilai Penangkapan Fuad Amin Arogan
A A A
BANGKALAN - Keluarga KH Fuad Amin menilai penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Ketua DPRD Bangkalan itu sangat arogan. Bahkan, disinyalir sudah tidak mengedepankan asas kemanusiaan.

Namun, meskipun begitu pihak keluarga tetap menghormati hukum yang ada di Indonesia. Kemudian tetap berpedoman kepada asas praduga tidak bersalah.

"Penangkapan terhadap ra Fuad (Fuad Amin), kami merasa sangat arogan yang dilakukan petugas," terang Juru Bicara Keluarga KH Syarif Damanhuri saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2014).

Menurut Syarif, seharusnya petugas lebih mengedepankan tata cara yang sopan dan asas kemanusiaan dalam menegakkan keadilan. Sebab, sempat mematik reaksi dari kalangan masyarakat.

"Namun, ajakan dari masyarakat itu kami redam. Tunggu dulu biar proses hukum tetap berjalan. Para kiai di sini tetap mengedepankan praduga tak bersalah," ungkap Syarif.

Ia menambahkan, keluarga besar Bani Cholil tetap solid dan bersatu. Ia juga meminta pada masyarakat agar tenang dan menjaga kondusivitas yang ada.

"Kami mengharap penegak hukum dalam menegakkan keadilan tata caranya lebih sopan dan mengedepankan asas kemanusiaan," tandasnya.

Hal senada juga diucapkan keluarga yang lain, KH Hasani Zubair. Ketua GP Ansor Bangkalan ini menyatakan, pihak keluarga sudah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Fuad Amin.

"Kami sudah siapkan tim hukum sendiri dengan harapan terbaik. Saat ini keluarga memasrahkan penuh pada penegak hukum," ujar ra Hasani, sapaan akran KH Hasani Zubair.

Seperti diketahui, mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin ditangkap KPK atas dugaan kasus penerimaan suap suplai migas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 2 Desember 2014 lalu.

KPK juga telah menetapkan status tersangka pada Fuad Amin. Dari tangan Fuad Amin, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti uang yang mencapai sekira Rp4 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5950 seconds (0.1#10.140)