Terima Surpres Jokowi, DPR Langsung Rapat Revisi UU MD3
Jum'at, 05 Desember 2014 - 10:33 WIB

Terima Surpres Jokowi, DPR Langsung Rapat Revisi UU MD3
A
A
A
JAKARTA - DPR telah menerima surat presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Mereka pun langsung berencana menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) menyikapi surat yang dikirimkan Jokowi. "Hari ini, akan merespons Supres, pagi ini kita akan rapat pengganti Bamus untuk dimasukkan paripurna," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Lantaran mendahalukan rapat Bamus, pemimpin DPR menunda pelaksanaan paripurna DPR yang semula akan dilakukan sekira pukul 09.00 WIB.
"Yang semula paripurna pagi ini, digeser siang, karena rapat pengganti Bamus dahulu, karena ada agenda Bamus," ujarnya.
Dengan telah diterimanya Surpres Jokowi maka tahapan revisi UU MD3 tinggal rapat dengan perwakilan pemerintah mengenai perubahan peraturan tersebut.
"Sudah diterima Supres, sudah ditunjuk perwakilan pemerintah, revisi sudah tahapan terakhirlah," pungkasnya.
Mereka pun langsung berencana menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) menyikapi surat yang dikirimkan Jokowi. "Hari ini, akan merespons Supres, pagi ini kita akan rapat pengganti Bamus untuk dimasukkan paripurna," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Lantaran mendahalukan rapat Bamus, pemimpin DPR menunda pelaksanaan paripurna DPR yang semula akan dilakukan sekira pukul 09.00 WIB.
"Yang semula paripurna pagi ini, digeser siang, karena rapat pengganti Bamus dahulu, karena ada agenda Bamus," ujarnya.
Dengan telah diterimanya Surpres Jokowi maka tahapan revisi UU MD3 tinggal rapat dengan perwakilan pemerintah mengenai perubahan peraturan tersebut.
"Sudah diterima Supres, sudah ditunjuk perwakilan pemerintah, revisi sudah tahapan terakhirlah," pungkasnya.
(kri)