Penggeledahan Rumah Fuad Amin di Surabaya Masih Berlangsung

Kamis, 04 Desember 2014 - 17:00 WIB
Penggeledahan Rumah...
Penggeledahan Rumah Fuad Amin di Surabaya Masih Berlangsung
A A A
SURABAYA - Petugas KPK hingga pukul 16.00 WIB masih menggeledah rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin. Penggeledahan rumah di Jalan Raya Kupang Jaya yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB, hingga saat ini belum selesai.

Petugas KPK baru bisa masuk ke dalam rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka sempat kesulitan hingga akhirnya memanggil tukang kunci untuk membuka pintu. Tak sampai di situ, petugas KPK dengan didampingi kepolisian harus membuka paksa sejumlah pintu kamar di rumah megah tersebut.

Pantauan di lokasi, saat penggeledahan pintu pagar rumah mantan Bupati Bangkalan dua priode ini tertutup rapat. Sementara di balik pagar terparkir dua mobil yang dikendarai oleh petugas KPK yakni Innova Nopol L 903 JB dan W 1408 RM.

Sementara puluhan wartawan yang sejak tadi pagi berada di lokasi masih menunggu petugas KPK keluar dari rumah tersebut. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda penggeledahan akan selesai.

Informasi yang dihimpun, rumah tersebut dibangun oleh Fuad Amin semasa masih menjabat sebagai anggota DPR RI tahun 1999 silam. Jatmiko, pedagang warung kopi di depan rumah Fuad Amin mengaku, sejak tahun 2003 rumah tersebut sudah berdiri.

"Saya sejak jualan di sini tahun 2003 lalu, rumah ini sudah ada. Mungkin tahun 90-an," ujarnya, Kamis (4/12/2014).

Saat ini rumah tersebut tidak ditempati oleh keluarga Fuad Amin. Yang menempati adalah anak buahnya. "Ada dua orang yang menempati. Tapi enggak tahu sekarang kemana. Saya lihat mereka masih kuliah kok. Mereka jarang keluar rumah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca tertangkap tangan pada Selasa dini hari 2 Desember 2014, KPK menetapkan ayah Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad sebagai tersangka atas dugaan suap suplai migas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Beberapa rumah milik Fuad, baik yang ada di Bangkalan maupun di Surabaya digeledah KPK. KPK juga menyita uang miliaran rupiah dari tangan Fuad Amin Imron saat OTT.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9204 seconds (0.1#10.140)