Ombudsman Siapkan Rekomendasi Pencopotan Bagi Pejabat Publik

Kamis, 04 Desember 2014 - 13:06 WIB
Ombudsman Siapkan Rekomendasi...
Ombudsman Siapkan Rekomendasi Pencopotan Bagi Pejabat Publik
A A A
JAKARTA - Lembaga penilai pelayanan publik, Ombudsman RI siap memberikan rekomendasi sanksi pencopotan terhadap pejabat pemerintah yang tidak melayani publik dengan baik.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menuturkan, rekomendasi ini bersifat mengikat serta harus dijalankan oleh menteri atau kepala lembaga pemerintah.

"Ini sifatnya mengikat. Kalau menteri tidak menjalankan ini kita laporkan kepada presiden supaya menterinya sekalian yang diganti," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

"Begitu juga dengan di tingkat kabupaten/kota. Kalau bupati dan wali kotanya tidak bisa menjalankan ini, mereka akan disekolahkan di Kementerian Dalam Negeri, sekolah pemerintahan selama tiga bulan. Ini sudah seperti sanksi bagi mereka. Nanti wakilnya yang mengantikan," sambungnya.

Dia melanjutkan, rekomendasi ini akan dilakukan mulai tahun depan, pada periode Januari hingga Maret. Ombudsman akan melakukan kajian pelayanan publik di tingkat pemerintah pusat sampai daerah.

"Januari-Maret nanti kami akan lakukan kajian pelayan publik di tingkat pusat dan daerah, kabupaten kota. Nanti dilihat mana yang punya rapor hijau dan merah. Kalau ada merah akan ada rekomendasi sanksi untuk pejabatnya. Ini pertama kali kami lakukan," tambahnya.

Menurutnya, tujuan pemberian sanksi ini semata-mata guna mendorong perbaikan standar pelayanan pelayanan publik pada kementerian dan lembaga pemerintah.

"Tujuannya untuk membantu presiden dan pemerintah dalam menegakkan visi misi Nawacita dimana salah satunya soal perbaikan pelayan publik," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Ombudsman RI: Layanan...
Ombudsman RI: Layanan Pengaduan Daring Jangan Hanya Formalitas
Ini Lima Kriteria yang...
Ini Lima Kriteria yang Wajib Dimiliki Calon Anggota Baru Ombudsman RI
Penyelesaian Masalah...
Penyelesaian Masalah di Ombudsman Umumnya lewat Konsiliasi dan Mediasi
Ombudsman Apresiasi...
Ombudsman Apresiasi Layanan One to Many BPJAMSOSTEK
Ombudsman RI Gelar PVL...
Ombudsman RI Gelar PVL On The Spot dan Tekankan Kolaborasi Multipihak
Ombudsman RI Ajak Ponpes...
Ombudsman RI Ajak Ponpes Ikut Serta dalam Pengawasan Pelayanan Publik
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved