Ini Lima Kriteria yang Wajib Dimiliki Calon Anggota Baru Ombudsman RI

Jum'at, 24 Juli 2020 - 18:02 WIB
loading...
Ini Lima Kriteria yang...
Pansel membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli dan berakhir 18 Agustus 2020. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada 17 Juli 2020 telah resmi menunjuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026. Mereka adalah Chandra M Hamzah (Ketua merangkap Anggota), Muhammad Yusuf Ateh (Wakil Ketua merangkap Anggota), Juri Ardiantoro (Anggota), Francisia Saveria Sika Ery Seda (Anggota), dan Abdul Ghaffar Rozin (Anggota).

Pansel membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli dan berakhir 18 Agustus 2020. Ketua Pansel Ombudsman, Chandra M Hamzah mengungkapkan beberapa kriteria yang harus dimiliki bagi calon anggota Ombudsman periode 2021-2026 mendatang. Salah satunya yakni pimpinan atau pun anggota Ombudsman harus bisa melakukan investigasi.

"Anggota Ombudsman harus memiliki kemampuan melakukan investigasi atau setidak-tidaknya mengetahui bahwa tugas Ombudsman adalah salah satunya melakukan investigasi dan kemudian bisa memerintahkan untuk dilakukan investigasi terhadap suatu layanan publik," kata Chandra dalam paparan publik melalui daring, Jumat (24/7/2020).(Baca juga: Berminat Jadi Anggota Ombudsman? Catat Tanggal Pendaftarannya )

Tidak hanya itu, lanjut Chandra, selain bisa melakukan investigasi, calon anggota Ombudsman juga harus mampu melakukan rekomendasi hingga mediasi dan konsiliasi. "Mediasi dan konsiliasi dalam menyelesaikan pengaduan atas permintaan para pihak, itu kewajiban. Karena ini merupakan kewajiban, maka sudah merupakan sepatutnya lah anggota Ombudsman punya kemampuan untuk melakukan mediasi dan konsiliasi," katanya. "Jadi bukan hanya rekomendasi, tetapi wajib melakukan mediasi dan konsiliasi," ujarnya.

Selain itu, calon anggota Ombudsman juga harus mampu melakukan ajudikasi mengenai besaran ganti rugi yang pastinya merujuk pada laporan dari penyelenggara negara termasuk pihak swasta dan perserorangan. "Jadi apabila laporan itu menuntut ganti rugi maka Ombudsman memiliki kewenangan melakukan proses ajudikasi untuk mentukan besarnya ganti rugi itu dalam undang-undang pelayanan publik," ungkapnya.

Maka dari itu, Chandra berharap para calon anggota Ombudsman yang akan diseleksi nantinya harus memiliki kelima kriteria yakni investigasi, rekomendasi, mediasi, konsiliasi, dan ajudikasi. "Ini seorang anggota Ombudsman harus memiliki apakah kesemuanya dalam satu orang, kalau bisa bagus, tetapi kalau tidak ada ya ada yang punya kemampuan investigasi, ada yang punya kemampuan mediasi, ada yang memiliki kemampuan melakukan konsiliasi, ajudikasi atau memiliki rekomendasi," katanya.(Baca juga: Catatan Negatif Aliran Dana Calon Anggota Ombudsman Akan Jadi Perhatian )

Pansel akan membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli 2020 dan berakhir 18 Agustus 2020. Selanjutnya pansel akan melakukan seleksi terhadap seluruh pendaftar, yang mencakup seleksi administrasi, seleksi kualitas (tes menjawab soal dan pembuatan makalah), profile assessment, dan terakhir wawancara dan tes kesehatan. Pansel akan menyeleksi hingga mendapatkan 18 nama calon untuk kemudian di serahkan kepada Presiden.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved