Ini Lima Kriteria yang Wajib Dimiliki Calon Anggota Baru Ombudsman RI

Jum'at, 24 Juli 2020 - 18:02 WIB
loading...
Ini Lima Kriteria yang...
Pansel membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli dan berakhir 18 Agustus 2020. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada 17 Juli 2020 telah resmi menunjuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026. Mereka adalah Chandra M Hamzah (Ketua merangkap Anggota), Muhammad Yusuf Ateh (Wakil Ketua merangkap Anggota), Juri Ardiantoro (Anggota), Francisia Saveria Sika Ery Seda (Anggota), dan Abdul Ghaffar Rozin (Anggota).

Pansel membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli dan berakhir 18 Agustus 2020. Ketua Pansel Ombudsman, Chandra M Hamzah mengungkapkan beberapa kriteria yang harus dimiliki bagi calon anggota Ombudsman periode 2021-2026 mendatang. Salah satunya yakni pimpinan atau pun anggota Ombudsman harus bisa melakukan investigasi.

"Anggota Ombudsman harus memiliki kemampuan melakukan investigasi atau setidak-tidaknya mengetahui bahwa tugas Ombudsman adalah salah satunya melakukan investigasi dan kemudian bisa memerintahkan untuk dilakukan investigasi terhadap suatu layanan publik," kata Chandra dalam paparan publik melalui daring, Jumat (24/7/2020).(Baca juga: Berminat Jadi Anggota Ombudsman? Catat Tanggal Pendaftarannya )

Tidak hanya itu, lanjut Chandra, selain bisa melakukan investigasi, calon anggota Ombudsman juga harus mampu melakukan rekomendasi hingga mediasi dan konsiliasi. "Mediasi dan konsiliasi dalam menyelesaikan pengaduan atas permintaan para pihak, itu kewajiban. Karena ini merupakan kewajiban, maka sudah merupakan sepatutnya lah anggota Ombudsman punya kemampuan untuk melakukan mediasi dan konsiliasi," katanya. "Jadi bukan hanya rekomendasi, tetapi wajib melakukan mediasi dan konsiliasi," ujarnya.

Selain itu, calon anggota Ombudsman juga harus mampu melakukan ajudikasi mengenai besaran ganti rugi yang pastinya merujuk pada laporan dari penyelenggara negara termasuk pihak swasta dan perserorangan. "Jadi apabila laporan itu menuntut ganti rugi maka Ombudsman memiliki kewenangan melakukan proses ajudikasi untuk mentukan besarnya ganti rugi itu dalam undang-undang pelayanan publik," ungkapnya.

Maka dari itu, Chandra berharap para calon anggota Ombudsman yang akan diseleksi nantinya harus memiliki kelima kriteria yakni investigasi, rekomendasi, mediasi, konsiliasi, dan ajudikasi. "Ini seorang anggota Ombudsman harus memiliki apakah kesemuanya dalam satu orang, kalau bisa bagus, tetapi kalau tidak ada ya ada yang punya kemampuan investigasi, ada yang punya kemampuan mediasi, ada yang memiliki kemampuan melakukan konsiliasi, ajudikasi atau memiliki rekomendasi," katanya.(Baca juga: Catatan Negatif Aliran Dana Calon Anggota Ombudsman Akan Jadi Perhatian )

Pansel akan membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli 2020 dan berakhir 18 Agustus 2020. Selanjutnya pansel akan melakukan seleksi terhadap seluruh pendaftar, yang mencakup seleksi administrasi, seleksi kualitas (tes menjawab soal dan pembuatan makalah), profile assessment, dan terakhir wawancara dan tes kesehatan. Pansel akan menyeleksi hingga mendapatkan 18 nama calon untuk kemudian di serahkan kepada Presiden.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Rekomendasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved