Ombudsman RI Gelar PVL On The Spot dan Tekankan Kolaborasi Multipihak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Kolaboratif Implementasi Pengawasan Layanan Publik di DKI Jakarta pada Selasa (30/5/2023) yang diinisiasi oleh Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) bersama Asrama Mahasiswa Islam Sunan Giri. Dalam kegiatan ini, Hery didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya dan jajaran yang turut menyelenggarakan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Aula Mahasiswa Sunan Giri, Jakarta.
Dalam menjalankan tugasnya, Hery mengatakan bahwa basis Ombudsman RI adalah menerima laporan dan konsultasi non-laporan terkait pelayanan publik. “Ombudsman berfokus untuk mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi, di mana ada 10 bentuk maladministrasi yang kerap ditemui di masyarakat,” tegas Hery.
Pada penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI menganut paham bahwa sekurang-kurangnya pelayanan diberikan secara prima. “Jadi kalau sudah sekurang-kurangnya, ya jangan dikurangi lagi. Itu sudah minimal, meskipun banyak kendala yang ditemui, soal minim anggaran misalnya,” ujarnya.
“Jadi saya mendukung kolaborasi dari banyak pihak di antaranya pemerintah, kelompok bisnis, DPR/DPRD, pers, masyarakat, dan akademisi untuk bersama Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena Ombudsman RI jelas tidak bisa sendiri,” sambungnya.
Adapun kegiatan ini dilakukan dengan latar belakang bahwa implementasi pengawasan pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta, khususnya di lingkungan mahasiswa masih sangat kurang, sehingga kegiatan ini dilakukan untuk melakukan kolaborasi terkait dengan pengawasan pelayanan publik tersebut.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedi Irsan mengatakan pihaknya siap memberikan edukasi dan konsultasi kepada masyarakat untuk akses laporan pelayanan publik dan membantu penyelesaian laporan masyarakat sampai tuntas.
"Intinya bahwa kegiatan yang digelar ini merupakan wahana transfer pengetahuan, informasi, akses dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat sebagai pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman. Kami siap membantu semua elemen masyarakat untuk itu," pungkas Dedi.
Dalam menjalankan tugasnya, Hery mengatakan bahwa basis Ombudsman RI adalah menerima laporan dan konsultasi non-laporan terkait pelayanan publik. “Ombudsman berfokus untuk mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi, di mana ada 10 bentuk maladministrasi yang kerap ditemui di masyarakat,” tegas Hery.
Pada penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI menganut paham bahwa sekurang-kurangnya pelayanan diberikan secara prima. “Jadi kalau sudah sekurang-kurangnya, ya jangan dikurangi lagi. Itu sudah minimal, meskipun banyak kendala yang ditemui, soal minim anggaran misalnya,” ujarnya.
“Jadi saya mendukung kolaborasi dari banyak pihak di antaranya pemerintah, kelompok bisnis, DPR/DPRD, pers, masyarakat, dan akademisi untuk bersama Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena Ombudsman RI jelas tidak bisa sendiri,” sambungnya.
Adapun kegiatan ini dilakukan dengan latar belakang bahwa implementasi pengawasan pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta, khususnya di lingkungan mahasiswa masih sangat kurang, sehingga kegiatan ini dilakukan untuk melakukan kolaborasi terkait dengan pengawasan pelayanan publik tersebut.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedi Irsan mengatakan pihaknya siap memberikan edukasi dan konsultasi kepada masyarakat untuk akses laporan pelayanan publik dan membantu penyelesaian laporan masyarakat sampai tuntas.
"Intinya bahwa kegiatan yang digelar ini merupakan wahana transfer pengetahuan, informasi, akses dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat sebagai pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman. Kami siap membantu semua elemen masyarakat untuk itu," pungkas Dedi.
(rca)