Ombudsman RI Gelar PVL On The Spot dan Tekankan Kolaborasi Multipihak
Selasa, 30 Mei 2023 - 20:54 WIB
loading...
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (tengah) menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Kolaboratif Implementasi Pengawasan Layanan Publik di DKI Jakarta pada Selasa (30/5/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Kolaboratif Implementasi Pengawasan Layanan Publik di DKI Jakarta pada Selasa (30/5/2023) yang diinisiasi oleh Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) bersama Asrama Mahasiswa Islam Sunan Giri. Dalam kegiatan ini, Hery didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya dan jajaran yang turut menyelenggarakan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Aula Mahasiswa Sunan Giri, Jakarta.
Dalam menjalankan tugasnya, Hery mengatakan bahwa basis Ombudsman RI adalah menerima laporan dan konsultasi non-laporan terkait pelayanan publik. “Ombudsman berfokus untuk mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi, di mana ada 10 bentuk maladministrasi yang kerap ditemui di masyarakat,” tegas Hery.
Pada penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI menganut paham bahwa sekurang-kurangnya pelayanan diberikan secara prima. “Jadi kalau sudah sekurang-kurangnya, ya jangan dikurangi lagi. Itu sudah minimal, meskipun banyak kendala yang ditemui, soal minim anggaran misalnya,” ujarnya.
Baca juga: Wejangan Jokowi untuk Ombudsman yang HUT ke-23
“Jadi saya mendukung kolaborasi dari banyak pihak di antaranya pemerintah, kelompok bisnis, DPR/DPRD, pers, masyarakat, dan akademisi untuk bersama Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena Ombudsman RI jelas tidak bisa sendiri,” sambungnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Hery mengatakan bahwa basis Ombudsman RI adalah menerima laporan dan konsultasi non-laporan terkait pelayanan publik. “Ombudsman berfokus untuk mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi, di mana ada 10 bentuk maladministrasi yang kerap ditemui di masyarakat,” tegas Hery.
Pada penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI menganut paham bahwa sekurang-kurangnya pelayanan diberikan secara prima. “Jadi kalau sudah sekurang-kurangnya, ya jangan dikurangi lagi. Itu sudah minimal, meskipun banyak kendala yang ditemui, soal minim anggaran misalnya,” ujarnya.
Baca juga: Wejangan Jokowi untuk Ombudsman yang HUT ke-23
“Jadi saya mendukung kolaborasi dari banyak pihak di antaranya pemerintah, kelompok bisnis, DPR/DPRD, pers, masyarakat, dan akademisi untuk bersama Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena Ombudsman RI jelas tidak bisa sendiri,” sambungnya.
Lihat Juga :