Kubu Romi Laporkan Balik Kubu SDA ke Polisi

Rabu, 03 Desember 2014 - 19:32 WIB
Kubu Romi Laporkan Balik...
Kubu Romi Laporkan Balik Kubu SDA ke Polisi
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau biasa disapa Romi melaporkan balik PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) dan Djan Faridz.

Sebelumnya, Selasa, 2 Desember 2014 malam PPP kubu Djan Faridz sudah melaporkan lebih dulu Romi. Laporan ini terkait aksi tindak perusakan, kekerasan dengan mengerahkan sekelompok preman untuk mengambil alih DPP PPP.

"Mereka tidak berhak, karena yang berhak menduduki kantor itu adalah DPP yang sah. Ukuran DPP yang sah itu yang sudah dilegitimasi oleh hukum," ujar Wakil Ketua DPW PPP Banten Muhamad Mardiono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).

Mardiono menjelaskan, kedua kubu yang berselisih di PPP telah melakukan perundingan yang dimediasi Kapolsek Menteng dan disepakati bahwa kantor PPP akan digunakan secara bersama-sama.

"Kemudian kita sepakat bahwa dari pihak kita sepakat menurunkan 10 satgas dan Pak Lulung 10 satgas membantu menerapkan 10 orang untuk menjaga kemanan kantor itu kemudian dalam kesepakatan itu juga ditandangani antara saya dan Pak Lulung termasuk ada saksinya dan Kapolsek Menteng," jelasnya.

Namun, kata Mardiono, dua jam setelah adanya kesepakatan itu, kubu SDA dan Djan Faridz melalui Haji Lulung menyampaikan keterangan pers bahwa sudah mencabut kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

"Melalui keterangan persnya itu dikatakan kesepakatan itu karna ada tekanan. Saya nyatakan tidak ada tekanan, karena saya ada di dalam itu. Makanya saya lakukan pelaporan ini," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6947 seconds (0.1#10.140)