Ekspresi Ketua DPRD Bangkalan Sebelum Diperiksa KPK

Rabu, 03 Desember 2014 - 14:12 WIB
Ekspresi Ketua DPRD Bangkalan Sebelum Diperiksa KPK
Ekspresi Ketua DPRD Bangkalan Sebelum Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Fuad Ahmad Imron jalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Bupati Bangkalan itu hadir sekitar pukul 12.49 WIB, dengan menggunakan peci hitam, kemeja putih kotak yang dibalut dengan rompi oranye sebagai seragam wajib tersangka korupsi.

Dengan mengumbar senyum Fuad menjawab pertanyaan awak media sembari mengangkat ibu jari tangannya (jempol).

"Iya (mau diperiksa)," ujar Fuad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).

Masih dengan mengangkat jempolnya, kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu yakin partainya akan menyiapkan bantuan hukum untuknya.

"Pasti, iya pasti," tandasnya.

Seperti diketahui, tindak pidana korupsi Fuad adalah terkait kasus penerimaan hadiah atau janji jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Madura.

Atas dugaan itu Fuad dikenakan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 juntco dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6895 seconds (0.1#10.140)