Tiga Jam Diperiksa KPK, Romi Tebar Senyuman
Rabu, 03 Desember 2014 - 13:36 WIB
Tiga Jam Diperiksa KPK, Romi Tebar Senyuman
A
A
A
JAKARTA - Setelah kurang lebih tiga jam lamanya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuziy (Romi) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Romi tampak banyak menebar senyum usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Ia keluar Gedung KPK sekitar pukul 12.43 WIB. Dengan santai Romi menjawab pertanyaan dari awak media yang meminta informasi terkait hasil pemeriksaannya.
Setelah itu, Romi yang dijaga oleh dua ajudannya langsung menuju mobil Toyota Innova hitam berplat B 1813 BVM yang telah menjemputnya.
Seperti diketahui, Ketua Fraksi PPP DPR itu diperiksa KPK sebagai saksi, terkait proses penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut dengan tersangka Gulat Medali Emas Manurung (GM) dan Gubernur non aktif Riau, Annas Maamun (AM).
Annas diduga sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh satgas KPK dibilangan Cibubur beberapa waktu lalu.
KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp2 miliar. Diduga uang itu diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.
Gulat sendiri disebut memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Gulat disebut-sebut ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya.
Romi tampak banyak menebar senyum usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Ia keluar Gedung KPK sekitar pukul 12.43 WIB. Dengan santai Romi menjawab pertanyaan dari awak media yang meminta informasi terkait hasil pemeriksaannya.
Setelah itu, Romi yang dijaga oleh dua ajudannya langsung menuju mobil Toyota Innova hitam berplat B 1813 BVM yang telah menjemputnya.
Seperti diketahui, Ketua Fraksi PPP DPR itu diperiksa KPK sebagai saksi, terkait proses penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut dengan tersangka Gulat Medali Emas Manurung (GM) dan Gubernur non aktif Riau, Annas Maamun (AM).
Annas diduga sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh satgas KPK dibilangan Cibubur beberapa waktu lalu.
KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp2 miliar. Diduga uang itu diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.
Gulat sendiri disebut memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Gulat disebut-sebut ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya.
(kri)