KPK Sita Tiga Koper Penuh Uang

Rabu, 03 Desember 2014 - 10:43 WIB
KPK Sita Tiga Koper...
KPK Sita Tiga Koper Penuh Uang
A A A
JAKARTA - Sepak terjang sang penguasa Bangkalan, Fuad Amin Imron, berakhir sudah. Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan tersebut tadi malam dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa dini hari kemarin.

Ayah Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad tersebut ditangkap atas dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Saat penangkapan Fuad, tim gabungan KPK menyita uang dalam tiga koper besar berwarna hitam. Di dalamnya ada uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Sampai sekarang uang tersebut masih dihitung.

Diduga penyuapan dilakukan tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko melalui perantara pemberi Kopral Satu TNI AL Darmono. Adapun uang suap untuk Fuad Amin disampaikan dengan perantara penerima Ra’uf (ajudan Fuad).”Bagian lain yang mau kami sampaikan adalah pemberi ABD akan ditahan di rutan C1 (KPK), sedangkan FAI dan RF selaku penerima akan ditahan di rutan Guntur,” kata Bambang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam.

Dalam konferensi pers, Bambang didampingi Plt Direktur Penyelidikan yang juga Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Dua penyidik juga menunjukkan uang Rp700 jutayangdisitadari tanganRauf. Uang sitaan itu disimpan dalam tas keresek bening bercorak dengan tulisan ”I Love You”.

Fuad Amin sendiri tampak pasrah. Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.45 WIB, kepada wartawan Fuad Amin yang sudah mengenakan baju tahanan hanya berucap, ” Saya nggak punya komentar. Saya tawakal saja pada Tuhan Yang Maha Kuasa”. Penangkapan Fuad Amin merupakan rangkaian OTT Senin (1/12) siang hingga Selasa dini hari. Pertama, posisi kasusnya. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ra’uf sebagai perantara Fuad Amin pada Senin (1/12) pukul 11.30 WIB.

Penangkapan terjadi di parkiran Gedung AKA di Jalan Bangka Raya No 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan uang Rp700 juta di mobil Rauf. Uang yang terbagi dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 itulah yang diduga pemberian Antonio untuk Fuad. Lima belas menit kemudian, Antonio ditangkap di gedung yang sama.

Selanjutnya, pukul 12.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap Koptu Darmono selaku perantara pemberi di lobi Gedung Energy Building di The Energy Tower, Sudirman Central Bussines District (SCBD) Lot 11A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, KPK langsung terbang ke Bangkalan dan menangkap Fuad Amin. Cucu Syaicona Kholil tersebut dibawa ke Jakarta.

Berdasar informasi, penangkapan Fuad Amin mendapat dukungan pengamanan ketat. Selain petugas KPK, kepolisian setempat mengerahkan 1 peleton Sabhara Polres Bangkalan, 1 unit Sat Intel, dan 1 unit Sat Reskrim. Proses penangkapan tersebut lolos dari pantauan media. Para tokoh setempat baru mengetahui keesokan hari.

Bambang menuturkan, saat penangkapan Fuad, tim gabungan KPK juga menyita uang dalam tiga koper yang hingga tadi malam masih dihitung. Bambang menampilkan video penghitungan uang dengan menggunakan mesin. Menurut dia, jika dihitung secara manual, nominalnya baru diketahui totalnya tujuh hari ke depan. Di dalam video, tampak Fuad dan Antonio menyaksikan penghitungan ini. Penunjukan video ini dimaksudkan agar lebih progresif revolusioner.

”Uang-uang itu disita dari rumah FAI dan sekitarnya, misalnya ada yang dari balik lukisan. Jumlah uangnya di atas Rp2 miliar. Mudah-mudahan malam ini kita dapatkan jumlah totalnya,” tegasnya. Berdasarkan penelusuran KPK, PT MKS memang punya kerja sama dengan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), Pertamina Hulu Energy. Dalam kaitan dengan itu, ada BUMD Bangkalan, yakni PD Sumber Daya (PDSD), juga masuk sebagai pemasok gas tersebut.

Bambang membeberkan, PT MKS sejak beberapa tahun lalu membeli gas dari Pertamina EP. KPK sendiri tengah mendalami apakah PT MKS dan PD Sumber Daya sebagai makelar dan calo. ”Masalah pembelian dari Pertamina oleh MKS itu sudah ada pembelian. Kita sedang dalami PT MKS dan PDSD itu makelar atau calo atau bukan,” ungkapnya.

KPK juga masih mendalami apakah Antonio yang paling berkepentingan atau malah Fuad. Juga apakah PT MKS atau Pertamina EP yang paling berkepentingan. Intinya, sampai tadi malam KPK sudah memastikan ada pemberi dan penerima suap. Dalam pemeriksaan, Antonio mengaku pemberian untuk Fuad Amin, sementara Fuad Amin mengaku tidak meminta. ”Ada hipotesis-hipotesis kita, tapi belum diungkap sekarang,” paparnya.

Ketua KPK Abraham Samad menambahkan, KPK masih terus mengembangkan dan mendalami kasus suap Ketua DPRD Bangkalan itu. Apalagi izin pasokan gas diteken Fuad sejak 2007 saat menjabat sebagai bupati Bangkalan. KPK juga harus melihat ketersediaan alat bukti pendukung untuk penetapannya.

”Ini kan masih ada jejak-jejak orang lainnya yang ingin dikembangkan sebenarnya,” kata Abraham di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) KPK di Balai Kartini, Jakarta, kemarin. Sementara itu, mengenai penangkapan anggota TNI AL, pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr Marsetio.

Kemarin sore, pimpinan KPK sudah bertemu dengan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Pertama (Laksma) Gunung Heru dan Komandan Satuan Pelaksana (Dansatlak) Letkol Selo Sukirno. Berdasarkan Pasal 42 UU KPK, lembaga ini bisa melakukan koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang diduga dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan militer sehingga Darmono diserahkan ke Puspomal.

”Dikaitkan Pasal 11 jo Pasal 118 UU KPK, maka KPK menyerahkan penanganan ke Danpuskomal atas nama oknum Koptu DRM. Tadi sore sudah kita serahkan suratnya dan nanti kita serahkan orangnya tersangka DRM,” imbuhnya. Kadispenal Laksma TNI Manahan Simorangkir menyatakan, kedatangan mereka kemarin untuk memastikan penangkapan KPK terhadap oknum TNI AL bersama Fuad Amin seperti diberitakan media massa.

Meski begitu TNI AL belum mengetahui inisial, identitas, tugas, dan satuan sang oknum. Koptu Darmono sendiri keluar sekitar pukul 20.25 WIB. Tampak Darmono mengenakan safari cokelat tanpa pengamanan khusus. Saat menuruni tangga, Darmono langsung berjalan cepat. Sesampai di samping Gedung KPK, Darmono dijemput dua orang. Awak media yang mengetahui berupaya mendekati.

Namun Darmono keburu kabur. Seorang yang menjemputnya langsung mengarahkan Darmono untuk menaiki mobil Inova berwarna hitam B 1883 SYS. Namun pintu mobil tak bisa dibuka. Darmono langsung memilih berlari ke Jalan Raya HR Rasuna Said dan menaiki taksi.

Sementara dua pria tadi langsung bergegas meninggalkan pagar luar Gedung KPK menggunakan mobil Innova tadi. Di mobil itu terlihat sebuah stiker kecil bertuliskan POM AL. ”Ini kan mau diselesaikan secara internal,” ucap seorang pria berbadan tegap yang diduga dari TNI AL.

Sabir laluhi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)