Tangkap Ketua DPRD Bangkalan, KPK Sita Rp700 Juta

Selasa, 02 Desember 2014 - 12:03 WIB
Tangkap Ketua DPRD Bangkalan, KPK Sita Rp700 Juta
Tangkap Ketua DPRD Bangkalan, KPK Sita Rp700 Juta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Fuad Amin Imron.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, penangkapan ini terjadi di Bangkalan pukul 23.00 WIB, Senin 1 Desember 2014. Fuad ditangkap bersama dua orang pihak swasta dan penyelenggara negara lainnya.

Pasca penangkapan, ketiga orang tersebut diterbangkan dari Surabaya menuju Jakarta. Saat ini Fuad Cs sedang diperiksa secara intensif.

"Benar, KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan, FA. Di sita uang Rp700 juta dalam bentuk rupiah. Ini pemberian kesekian," kata Adnan di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) KPK di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini melanjutkan, status pihak yang ditangkap ini masih menjadi terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa, memproses, dan memutus status mereka apakah akan menjadi tersangka atau tidak.

Adnan menyatakan, perbuatan Fuad, Ketua DPC Gerindra Bangkalan ini berhubungan dengan jabatannya saat menjabat sebagai Bupati.

"Dia tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6149 seconds (0.1#10.140)