Wujudkan Visi Maritim, KKP-TNI AL Teken MoU Sektor Kelautan

Senin, 01 Desember 2014 - 16:21 WIB
Wujudkan Visi Maritim,...
Wujudkan Visi Maritim, KKP-TNI AL Teken MoU Sektor Kelautan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang kemaritiman.

Marsetio mengatakan, ada tiga kerja sama yang diteken. Di antaranya dilakukan oleh eselon 1 KKP dan dinas hidrografi TNI AL dalam konteks pembuatan peta yang berkaitan dengan perbatasan.

"Selama ini para nelayan kita enggak tahu wilayah kita yang mana, wilayah negara tetangga yang mana, berkaitan dengan perbatasan," kata Marsetio usai penandatanganan MoU di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014).

Kerja sama pembuatan peta tersebut, lanjut Marsetio, juga meliputi pemetaan terhadap wilayah tangkap ikan di Indonesia. Hal itu dilakukan agar para nelayan memahami kriteria musim ikan dan kawasannya.

"Misalnya pada bulan November dan Desember di daerah ini musim udang, atau musim ikan apa. Nanti kita bekerja sama, kita berikan kepada nelayan sehingga mereka tidak kesulitan mencari ikan, (supaya tidak) jauh-jauh cari ikan," kata dia.

Selain itu, KKP dan AL juga bekerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, termasuk mengenai pendidikan hukum di laut yang akan diberikan kepada para nelayan. Ini dilakukan supaya tidak ada kesalahpamahaman dalam hal koordinasi.

"Kita akan berikan pelatihan terkait hukum laut, apa itu hukum internasional, hukum laut nasional. Supaya tidak ada kesalahpahaman apabila mereka bertemu dengan kapal-kapal asing atau saat bertemu dengan kapal-kapal (patroli) KKP, kapal-kapal AL," kata Marsetio menjelaskan.

Kerja sama terkait pertukaran informasi juga dilakukan kedua institusi negara tersebut. Ini berkaitan dengan patroli dan tindak lanjut jika ada temuan-temuan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.

Namun demikian, Marsetio mengatakan, pihaknya tidak secara khusus menyiapkan kapal-kapal untuk menangani illegal fishing.

"Kapal patroli AL memiliki tiga peran. Pertama, military role dalam konteks penegakan kedaulatan. Kedua, peran penegakan hukum, ketiga peran diplomasi. Enggak ada kapal kita yang khusus untuk illegal fishing. Kapal melakukan patroli dan ketiga (peran) itu melekat," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Susi mengatakan, MoU ini sangat penting dilakukan untuk mencapai visi-misi kemaritiman Presiden Joko Widodo. Perempuan asal Pangandaran itu menyebut perjanjian ini sebagai pilar utama untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di sektor kelautan.

"Mou ini sangat penting, menjadi pilar pertama departemen KKP dengan TNI agar laut Indonesia bisa dihargai, dan kemakmuran rakyat bisa tercapai," pungkas Susi.
(kri)
Berita Terkait
4 Alasan China Menerbitkan...
4 Alasan China Menerbitkan Peta Baru Laut China yang Membuat Marah Negara-Negara Tetangga
Daftar Lengkap 44 Negara...
Daftar Lengkap 44 Negara Tanpa Batas Laut, Ada yang Terkurung Daratan Ganda
Konjen Singapura Datangi...
Konjen Singapura Datangi Batam, Bahas Keamanan Laut Perbatasan Indonesia-Singapura
KSAL Bakal Perkuat Pertahanan...
KSAL Bakal Perkuat Pertahanan Bahari di Wilayah Perbatasan
Kunjungi Natuna, Mahfud...
Kunjungi Natuna, Mahfud MD: Amankan Seluruh Perbatasan, Waspadai Ancaman Kedaulatan
Aspotmar KSAL Sampaikan...
Aspotmar KSAL Sampaikan Pengembangan Potensi Kelautan di Pulau Sekatung Natuna
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved