MEA bagi Orang Desa
A
A
A
Lana Fuadi
Mahasiswa Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Perlu ada sikap siap dan keseriusan kita untuk menghadapinya.
Persaingan kerja tidak lagi dibatasi wilayah negara, transaksi jual beli akan lebih mudah. Selama ini lapangan kerja hanya berpusat di kota saja, sementara di desa masih sangat minim. Perlu kebijakan agar tercipta lapangan kerja di desa. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan jumlah wirausaha di desa.
Pertama , meningkatkan minat masyarakat desa untuk berwirausaha. Umumnya orang desa enggan membuka berwirausaha dan lebih memilih pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Dengan munculnya sejumlah wirausaha desa, selain membuka kesempatan bagi pengangguran untuk bekerja di desa, juga mengurangi angka urbanisasi yang sangat tinggi. Kedua, melakukan pengarahan kepada para pengusaha pemula agar tidak kesulitan dalam mengelola bisnisnya.
Mereka yang bisnisnya tersendat maupun pesat pun kesulitan untuk mengelolanya. Desa dianjurkan untuk membentuk badan kewirausahaan yang menjadi tempat konsultasi sekaligus pengarah kegiatan perekonomian di desa agar para pengusaha pemula tidak bingung dalam menjalankan bisnis barunya tersebut. Ketiga , melakukan pengawasan dan perbaikan. Pada tahap ini pemerintah lewat badan kewirausahaan desa meninjau langsung perkembangan usaha yang dirintis masyarakat desa.
Kita harus menyiasati ketatnya persaingan yang sebentar lagi akan terjadi. Salah satunya menjadi wirausaha sehingga kita tidak perlu bersaing untuk mencari pekerjaan, justru orang lain yang akan bersaing untuk bekerja kepada kita.
Mahasiswa Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Perlu ada sikap siap dan keseriusan kita untuk menghadapinya.
Persaingan kerja tidak lagi dibatasi wilayah negara, transaksi jual beli akan lebih mudah. Selama ini lapangan kerja hanya berpusat di kota saja, sementara di desa masih sangat minim. Perlu kebijakan agar tercipta lapangan kerja di desa. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan jumlah wirausaha di desa.
Pertama , meningkatkan minat masyarakat desa untuk berwirausaha. Umumnya orang desa enggan membuka berwirausaha dan lebih memilih pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Dengan munculnya sejumlah wirausaha desa, selain membuka kesempatan bagi pengangguran untuk bekerja di desa, juga mengurangi angka urbanisasi yang sangat tinggi. Kedua, melakukan pengarahan kepada para pengusaha pemula agar tidak kesulitan dalam mengelola bisnisnya.
Mereka yang bisnisnya tersendat maupun pesat pun kesulitan untuk mengelolanya. Desa dianjurkan untuk membentuk badan kewirausahaan yang menjadi tempat konsultasi sekaligus pengarah kegiatan perekonomian di desa agar para pengusaha pemula tidak bingung dalam menjalankan bisnis barunya tersebut. Ketiga , melakukan pengawasan dan perbaikan. Pada tahap ini pemerintah lewat badan kewirausahaan desa meninjau langsung perkembangan usaha yang dirintis masyarakat desa.
Kita harus menyiasati ketatnya persaingan yang sebentar lagi akan terjadi. Salah satunya menjadi wirausaha sehingga kita tidak perlu bersaing untuk mencari pekerjaan, justru orang lain yang akan bersaing untuk bekerja kepada kita.
(ars)