Yusril Kritisi Gaya Komunikasi Pemerintahan Jokowi

Senin, 01 Desember 2014 - 09:31 WIB
Yusril Kritisi Gaya...
Yusril Kritisi Gaya Komunikasi Pemerintahan Jokowi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengkritisi gaya komunikasi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun Twitternya @Yusrilihza_Mhd pada Minggu 30 November 2014 kemarin. Selain kritikan, Yusril juga memberikan sejumlah masukan yang sudah disampaikan secara lisan kepada pemerintahan Jokowi.

“Supaya komunikasi publik pemerintah Jokowi berjalan lancar saya sarankan agar Pemerintah punya jubir (juru bicara),” kata Yusril dalam kicauannya yang telah bersedia dikutip oleh SINDO.

Menurut Yusril, Jokowi bisa mengangkat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) atau Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sebagai jubir pemerintahannya. Sehingga, penjelasan pemerintah mengenai segala kebijakan dan isu yang berkembang hanya dari satu sumber.

“Agar penjelasan pemerintah satu dan tidak simpang siur,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, setiap kali selesai sidang kabinet, rapat paripurna, rapat terbatas, ataupun setelah presiden menerima tamu penting, pemerintah harus menjelaskan ke publik mengenai hasil dari rapat ataupun pertemuan tersebut. Bahkan, jika perlu pemerintah membayar waktu siaran di televisi swasta setelah rapat kabinet.

“Kira-kira setengah jam untuk menjelaskan isi rapat kabinet. Agar rakyat tahu apa yang dikerjakan dan direncanakan pemerintah dan dalam rangka menjamin keakuratan informasi,” terangnya.

Menurutnya, ucapan seorang presiden itu diibaratkan “Sabdo Pandito Ratu” yakni, ucapan seseorang yang bijaksana, mumpuni, dan dihormati. Maka, presiden harus konsisten dengan semua yang telah diucapkannya, jangan sampai ucapan hari ini berbeda dengan apa yang diucapkannya kemarin.

“Jangan mencla mencle, hari ini ngomong lain, besok lain lagi. Kalau itu terjadi, lama kelamaan kewibawaan presiden akan terkikis dan akhirnya pupus,” sambung Yusril dalam kultwitnya.

Namun demikian, lanjut Yusril, sikap dan kebijakan presiden yang sudah diucapkan atau diputuskan bisa saja berubah karena situasi yang berubah. Namun, hal ini bukan masalah asalkan perubahan sikap dan keputusan itu dijelaskan sebab musababnya.

“Yang menjelaskan itu bisa presiden langsung atau Mensesneg atau Menkominfo agar tidak simpang siur,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Yusril, dalam memberi penjelasan pemerintah juga harus bersikap lugas dan jangan menyembunyikan sesuatu apalagi menutup-nutupi kesalahan dengan bahasa yang tidak jelas. Karena, pemerintah yang jujur dan konsisten dalam ucapan dan perbuatan akan dicintai rakyat dan akan bertahan lama.

“Masukan ini sudah saya sampaikan secara lisan kepada pemerintah Jokowi. Agar publik tahu saya tidak diam melihat perkembangan, saya twit di sini,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 4 Pejabat Negara
Isu Reshuffle Kian Santer,...
Isu Reshuffle Kian Santer, Nama-nama Ini Bakal Masuk Kabinet?
Kecewa Kinerja Menterinya,...
Kecewa Kinerja Menterinya, Resuffle Jadi Pilihan Dilematis Jokowi
Ucapan Jokowi Dinilai...
Ucapan Jokowi Dinilai Keras, Seolah Berkata 'Yang Enggak Beres, Ganti'
Ketegasan Jokowi Dibutuhkan...
Ketegasan Jokowi Dibutuhkan untuk Reshuffle Tanpa Gangguan Parpol
Analis Politik ke Jokowi:...
Analis Politik ke Jokowi: Tak Cukup Menegur, jika Perlu Reshuffle Menteri
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved