APBD Banten 2015 Capai Rp9 Triliun

Sabtu, 29 November 2014 - 14:31 WIB
APBD Banten 2015 Capai Rp9 Triliun
APBD Banten 2015 Capai Rp9 Triliun
A A A
SERANG - Badan Anggaran DPRD Banten menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun anggaran 2015 sebesar Rp9,047 triliun.

Nilai APBD Banten ini naik Rp1,278 triliun dari usulan Pemprov Banten sebesar Rp7,769 triliun. Kenaikan APBD disebabkan peningkatan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2014 dari usulan Pemprov Banten sebesar Rp771 miliar menjadi Rp1,403 triliun atau hampir mencapai 100%.

Silpa sebesar itu juga menjadi rekor sepanjang berdirinya Pemprov Banten, karena silpa 2013 hanya sebesar Rp1,060 triliun. Penetapan APBD dilakukan dalam rapat pleno Badan Anggaran pada Kamis (27/11) di salah satu hotel di Kota Tangerang bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Banten.

Akibat perubahan tersebut, struktur APBD 2015 juga berubah yakni pendapatan semula tertuang Rp7,020 triliun naik menjadi Rp7,644 triliun. Meski pendapatan naik, dana perimbangan justru menurun, semula tercatat Rp1,172 triliun kini menjadi Rp1,122 triliun.

Akibat kenaikan pendapatan, otomatis belanja daerah meningkat, semula Rp7,769 triliun menjadi Rp9,047 triliun. Pos belanja langsung sebelumnya tercatat Rp3,342 triliun kini naik menjadi Rp3,909 triliun, sementara pos belanja tidak langsung Rp4,337 triliun kini menjadi Rp5,138 triliun.

Pelaksana Harian Ketua Badan Anggaran DPRD Banten FL Tri Satriya Santosa mengatakan, meski struktur APBD 2015 meningkat, secara hitungan pihaknya bersama TAPD Pemprov Banten mengklaim telah melakukan efisiensi anggaran. Soal silpa yang membengkak, itu disumbang dari penyerapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang minim dan faktor tender yang terhambat.

“Ada juga disumbang dari program-program yang gagal lelang diluncurkan kembali di 2015,” ujar Tri, kemarin. Dari hasil rapat pleno ini, Badan Anggaran dan TAPD akan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2015 selama dua hari. “Jadi, paripurna penetapan Raperda RAPBD menjadi Perda APBD 2015 akan dilaksanakan Minggu (30/11). Sebab, sesuai ketentuan seharusnya sudah selesai dibahas sebulan sebelum tahun anggaran berakhir,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten yang juga Ketua TAPD Widodo Hadi sudah memprediksi silpa 2014 bakal besar karena serapan anggaran SKPD hingga November baru sekitar 50%. “Pasti di angka 1 triliun karena penyerapan anggaran saat ini baru 50%. Belum lagi ada beberapa kegiatan kontraktual yang tidak lulus dan ada yang tidak dikerjakan. Terus pekerjaanyangsudahterkontraknamun tidak selesai,” ujarnya.

Namun, yang lebih memprihatinkan yakni pembagian dana alokasi umum (DAU) dari Kementerian Keuangan yang turun sebesar Rp87 miliar. Pemerintah pusat menganggap Pemprov Banten secara rasio kemandirian fiskalnya tinggi. “Jadi, dianggap sudah maju sebab pendapatan asli daerah (PAD) dianggap sudah tinggi,” ucapnya.

Padahal, Banten sendiri seperti di Pandeglang dan Lebak masih membutuhkan suntikan DAU untuk membiayai gaji guru dan pegawai. “Di Pandeglang dan Lebak itu rasio kemandiriannya masih 15%. Jumlah itu didapat dari pendapatan asli daerah, dibagi anggaran pendapatan. Sementara, untuk membayar pegawai dan guru saja sudah 50% kebutuhannya. Sebenarnya mereka enggak mampu untuk melanjutkan pembangunan, makanya masih perlu suntikan DAU,” tutur Widodo.

Teguh mahardika
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8865 seconds (0.1#10.140)