Pertamina Kelola Mahakam

Kamis, 27 November 2014 - 10:46 WIB
Pertamina Kelola Mahakam
Pertamina Kelola Mahakam
A A A
Perjuangan PT Pertamina yang membutuhkan waktu panjang untuk mengoperasikan Blok Mahakam di Kalimantan Timur akhirnya terkabul. Pemerintah telah memutuskan pengelolaan ladang minyak dan gas (migas) itu akan diserahkan ke perusahaan migas negara, menyusul berakhirnya masa kontrak Total E&P Indonesie pada ujung tahun 2017 mendatang.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tinggal menunggu skema pengelolaan dari pihak Pertamina. Pemerintah tidak menyoalkan apakah perusahaan pelat merah itu menjadi pengelola tunggal atau menggandeng pihak lain.

Namun, pemerintah menyarankan seandainya Pertamina menyertakan pihak lain seharusnya berasal dari operator sebelumnya. Keputusan pemerintah memberi kepercayaan perusahaan migas nasional menangani Blok Mahakam memang sudah lama ditunggu-tunggu publik.

Pasalnya, selama ini sikap pemerintah tidak tegas bahkan ada kecenderungan untuk tetap mengizinkan Total E&P Indonesia memperpanjang kontrak yang sudah berlangsung hampir 50 tahun lamanya. Sikap pemerintah yang sebelumnya tidak berani memberi kepastian kontrak Total E&P Indonesie, apakah diperpanjang atau diakhiri pada 2017, merupakan sebuah indikator bahwa pemerintah tidak meyakini akan kemampuan Pertamina.

Kalau memang itu (Pertamina masih harus belajar) alasannya, barangkali masih bisa diterima akal sehat. Tetapi semangat “menghalangi” Pertamina menjadi tuan rumah di negeri sendiri aromanya lebih kental untuk kepentingan segelintir penguasa dibanding kepentingan negara.

Mengenai kesiapan Pertamina untuk mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam tak perlu ditanya lagi. Penyerahan ladang migas yang berlokasi di Pulau Kalimantan itu, seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Muhammad Husen, memang sudah lama ditunggu manajemen perseroan.

Sebelumnya, manajemen Pertamina sudah patah arang untuk mendapatkan Blok Mahakam, sejumlah surat permintaan dan menyatakan kesiapan Pertamina menjadi operator 100% di ladang migas tersebut tak pernah digubris oleh pihak Kementerian ESDM.

Pihak Pertamina yakin akan mampu mengelola Blok Mahakam dengan berbekal pengalaman pengambilalihan Blok West Madura Offshore (WMO) dan Offshore Nothwest Java (ONWJ) juga dari tangan kontraktor asing. Selain itu, Pertamina menilai kontrak Total E&P Indonesie sudah diperpanjang sebelumnya.

Sebagai bukti kesiapan, BUMN migas itu sudah lama membentuk tim yang akan mengawal pengalihan blok migas yang ditengarai masih memiliki cadangan migas yang besar. Tim tersebut fokus pada persoalan teknis dan keuangan. Sementara itu, pihak Total E&P Indonesie belum ikhlas meninggalkan Blok Mahakam.

Bahkan jauh sebelum Pertamina mengajukan permintaan resmi untuk menggantikan operator migas asing itu, Total sudah menyampaikan keinginan kepada pemerintah untuk memperpanjang kontraknya, tepatnya pada 2008lalu. Total beralasan bahwa pihaknya masih terikat kontrak pasokan gas ke kilang gas alam cair (LNG) PT Badak di Bontang, Kalimantan Timur, untuk enam tahun ke depan.

Belakangan manajemen perusahaan asal Prancis itu melunak. Total yang menandatangani kontrak pertama dengan Pemerintah Indonesia pada 1967 itu meminta tetap dilibatkan dalam proses transisi pengalihan untuk menghindari anjloknya produksi migas dari ladang tersebut. Apa yang dikhawatirkan pihak Total, menurut versi Pertamina, semuanya sudah diantisipasi.

Keputusan pemerintah yang tidak memperpanjang kontrak Total di Blok Mahakam dan menunjuk Pertamina sebagai operator pengganti adalah sebuah langkah awal bukti kepedulian pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya alam oleh anak negeri sendiri. Urusan penyelesaian kontrak yang serupa akan lebih banyak lagi dalam lima tahun ke depan.

Ini sebuah pekerjaan rumah (PR) yang tidak gampang bagi pemerintahan baru. Kita berharap, apa yang sudah diputuskan pemerintah jangan sampai berubah lagi karena adanya intervensi pihak-pihak tertentu. Terutama pihak yang merasa berjasa telah mengantarkan Jokowi-JK ke pucuk pimpinan negeri ini sehingga menuntut untuk mendapatkan balas jasa.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0841 seconds (0.1#10.140)