Anggaran Transmigrasi Belum Ideal

Rabu, 26 November 2014 - 11:33 WIB
Anggaran Transmigrasi Belum Ideal
Anggaran Transmigrasi Belum Ideal
A A A
YOGYAKARTA - Minat masyarakat yang ingin bertransmigrasi sebetulnya cukup tinggi. Karena anggaran terbatas, pengiriman para transmigran tidak bisa maksimal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan, Pemprov DIY dibantu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi menjalin kerja sama baru dengan Provinsi Kalimantan Utara.

“Pada 2015 akan ada 50 keluarga yang ditransmigrasikan ke sana (Kalimantan Utara),” kata Sigit seusai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bidang ketransmigrasian antara DIY dan Kalimantan Utara di Kepatihan Yogyakarta kemarin.

Penandatanganan MoU dilakukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dengan Pejabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Penandatanganan juga disaksikan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Jamaluddien Malik yang mewakili Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Jamaluddien mengakui pengiriman transmigran ke luar Jawa belum bisa optimal karena minim anggaran. Idealnya, anggaran yang disediakan mencapai Rp3-4 triliun, namun tahun ini dana yang dialokasikan untuk program itu hanya Rp1,5 triliun.

“Dengan anggaran Rp3-4 triliun setiap tahun, itu bisa memfasilitasi 10.000 transmigran sesuai target Presiden Jokowi. Namun, jika tidak ada kebijakan anggaran baru, pemerintah hanya mampu memberangkatkan 3.000 keluarga seperti tahun sebelumnya,” sebutnya.

Meski begitu, Jamaluddien menegaskan, program transmigrasi tetap menjadi solusi alternatif penanganan kemiskinan dan pengangguran. Transmigrasi juga efektif untuk pemerataan pembangunan luar Jawa. “Wilayah transmigrasi tumbuh pesat. Muncul desa, kecamatan, kota, bahkan ibu kota baru seperti yang terjadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara,” kata Jamaluddien.

Jamaluddien juga mengatakan, efekdigabungkannya transmigrasi ke kementerian baru sangat bagus untuk pengembangan kawasan. Misalnya saja transmigrasi sebagai kawasan pedesaan akan menerima anggaran desa sesuai dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Hanya, memang transmigrasi yang mendapat dana desa itu harus menunggu lima tahun dulu. Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan HB X mengatakan, transmigrasi membawa arti penting bagi masyarakat. Transmigrasi tidak hanya meningkatkan aspek ekonomi, namun juga memberi solusi kepadatan penduduk khususnya di Pulau Jawa. Transmigrasi juga menjadi alat transformasi dan akulturasi budaya.

Ridwan anshori/Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4854 seconds (0.1#10.140)