Jokowi Harus Jelaskan Larangan Menteri Hadiri Rapat DPR

Selasa, 25 November 2014 - 19:29 WIB
Jokowi Harus Jelaskan...
Jokowi Harus Jelaskan Larangan Menteri Hadiri Rapat DPR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memberikan penjelasan mengenai larangan menteri menghadiri undangan rapat DPR.

"Harus ada alasan yang substantif sehingga menteri tidak diberi izin rapat dengan DPR. Alasan bahwa DPR saat ini masih dilanda kisruh, itu sama sekali tidak substantif," ujar pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Idil Akbar kepada Sindonews, Selasa (25/11/2014).

Idil mengatakan, Jokowi harus mampu memisahkan antara dinamika internal di parlemen dan tugas-tugas kepala pemerintahan.

"DPR tandingan itu kan dimunculkan oleh fraksi pendukung Jokowi. Jadi tidak tepat kalau kemudian seolah-olah itu lembaga DPR yang bermasalah," ujar Idil.

Dibandingkan menghambat kinerja DPR yang bisa berdampak kepada kinerja pemerintah, kata dia, lebih baik Jokowi segera menyampaikan alasan yang substantif.

"Bisa saja nanti alasan itu diterima DPR sehingga larangannya itu dimaklumi. Kalau tidak ada alasan substantif, ini sama saja Jokowi membuat konflik baru dengan parlemen," ujar dia.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved