Jokowi Harus Jelaskan Larangan Menteri Hadiri Rapat DPR
Selasa, 25 November 2014 - 19:29 WIB
Jokowi Harus Jelaskan Larangan Menteri Hadiri Rapat DPR
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memberikan penjelasan mengenai larangan menteri menghadiri undangan rapat DPR.
"Harus ada alasan yang substantif sehingga menteri tidak diberi izin rapat dengan DPR. Alasan bahwa DPR saat ini masih dilanda kisruh, itu sama sekali tidak substantif," ujar pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Idil Akbar kepada Sindonews, Selasa (25/11/2014).
Idil mengatakan, Jokowi harus mampu memisahkan antara dinamika internal di parlemen dan tugas-tugas kepala pemerintahan.
"DPR tandingan itu kan dimunculkan oleh fraksi pendukung Jokowi. Jadi tidak tepat kalau kemudian seolah-olah itu lembaga DPR yang bermasalah," ujar Idil.
Dibandingkan menghambat kinerja DPR yang bisa berdampak kepada kinerja pemerintah, kata dia, lebih baik Jokowi segera menyampaikan alasan yang substantif.
"Bisa saja nanti alasan itu diterima DPR sehingga larangannya itu dimaklumi. Kalau tidak ada alasan substantif, ini sama saja Jokowi membuat konflik baru dengan parlemen," ujar dia.
"Harus ada alasan yang substantif sehingga menteri tidak diberi izin rapat dengan DPR. Alasan bahwa DPR saat ini masih dilanda kisruh, itu sama sekali tidak substantif," ujar pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Idil Akbar kepada Sindonews, Selasa (25/11/2014).
Idil mengatakan, Jokowi harus mampu memisahkan antara dinamika internal di parlemen dan tugas-tugas kepala pemerintahan.
"DPR tandingan itu kan dimunculkan oleh fraksi pendukung Jokowi. Jadi tidak tepat kalau kemudian seolah-olah itu lembaga DPR yang bermasalah," ujar Idil.
Dibandingkan menghambat kinerja DPR yang bisa berdampak kepada kinerja pemerintah, kata dia, lebih baik Jokowi segera menyampaikan alasan yang substantif.
"Bisa saja nanti alasan itu diterima DPR sehingga larangannya itu dimaklumi. Kalau tidak ada alasan substantif, ini sama saja Jokowi membuat konflik baru dengan parlemen," ujar dia.
(dam)