Parkir Liar Masih Banyak di Jakarta Barat

Senin, 24 November 2014 - 13:31 WIB
Parkir Liar Masih Banyak...
Parkir Liar Masih Banyak di Jakarta Barat
A A A
JAKARTA - Gencarnya razia parkir liar di bahu jalan (on street) yang digalakkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum serta menghilangkan pelanggaran ketertiban umum tersebut.

Dari pantauan, parkir liar masih marak di berbagai tempat, seperti kawasan Glodok, Kota Tua, hingga Roxy Square, Jakarta Barat. Parkir liar tersebut menyebabkan arus lalu lintas di daerah tersebut tersendat lantaran kendaraan memenuhi sebagian bahu jalan. Ditemui di Glodok, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Samsudin, 45, pemilik kendaraan mengungkapkan, parkir liar ini sangat membantu saat dia ingin berbelanja.

Alasannya bila harus parkir ke areal gedung (off street) membuat waktunya terbuang banyak. “Belum lagi kalau itu dapat, biasanya parkiran kan penuh terus,” katanya, kemarin. Selain itu, tarif parkir di bahu jalan lebih murah dibandingkan di dalam gedung (resmi). Samsudin menuturkan, sekali parkir di bahu jalan Rp5.000-10.000, tanpa terikat berapa jam. Sedangkan di dalam gedung untuk tarif mobil antara Rp3.000-5.000 pada jam pertama.

Berikutnya tarif dikenakan antara Rp2.000-4.000 setiap jam. Sementara itu, Rafli, 34, pengguna jalan, mengeluhkan parkir liar di kawasan Roxy. Parkir liar di kawasan itu membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Dia pun meminta aparat terkait melakukan penertiban. “Ini kan yang jadi biang macet di daerah ini,” tuturnya.

Salah satu petugas parkir liar di kawasan Roxy, Yadi, 32, sadar bila parkir on street kerap mengganggu arus lalu lintas. Namun, dia berdalih kemacetan hanya sebentar dan tidak memakan waktu hingga berjamjam. “Lahan parkir kita nggak ganggu mobil lewat,” kilahnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet membantah pihaknya disebut lemah dalam menindak parkir liar. Dia beralasan, terbatasnya mobil derek membuat pihaknya gagal menjaring semua mobil yang diparkir sembarangan. “Sejak tiga bulan lalu, kami sudah merazia di beberapa tempat, menderek minimal dua mobil dalam sehari karena mobil derek kami hanya dua,” tuturnya.

Imam mengakui, razia derek tidak lantas membuat masyarakat langsung jera. Sejauh ini efektivitas penderekan mobil yang parkir liar hanya 60%. “Butuh sinergitas semuanya untuk membuat masyarakat sadar. Sejauh ini, denda Rp500.000 cukup efektif dan membuat pelanggar kapok, mereka tidak mengulangnya kembali,” jelasnya.

Yan yusuf
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved