Menteri Jokowi Dinilai Langgar Keppres

Jum'at, 21 November 2014 - 20:27 WIB
Menteri Jokowi Dinilai...
Menteri Jokowi Dinilai Langgar Keppres
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk PT DDI sebagai pihak eksternal untuk menyeleksi calon Dirut PT Pertamina dinilai telah melanggar Keputusan Presiden (Keppres).

Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir menjelaskan, Keppres yang mengatur tentang penunjukan dan seleksi direksi sejumlah BUMN yang dikeluarkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih berlaku.

Alasannya, belum ada Keppres baru yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatur soal itu.

"Tidak bisa seorang Menteri BUMN, karena Keppres itu baru bisa berubah ketika adanya Keppres yang baru. Sehingga tidak bisa seorang menteri melakukan kriteria sendiri untuk memilih Dirut," tegas Hafisz, Jakarta, Jumat (21/11/2014)

Polemik proses seleksi calon petinggi di BUMN ini terus bergulir, karena disinyalir tidak transparan dan diduga sarat nuansa nepotisme.
(kur)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved