Eks Politikus Nasdem Jadi Jaksa Agung, Jokowi Abaikan KPK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik H M Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru. Namun terpilihnya Prasetyo mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara terkait pengangangkatan mantan politikus Partai Nasdem ini.
Menurut Direktur Pencegahan KPK Johan Budi SP, Presiden Jokowi 'mengabaikan' pendapat KPK dalam menunjuk H M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Pak Jokowi tidak meminta pendapat KPK terkait pemilihan Jaksa Agung," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung dinilai tidak tepat. Sebab, latar belakang Prasetyo sebagai politikus disinyalir tidak bisa lepas dari kepentingan politik.
Selain itu, latar belakang politikus juga dinilai akan mengurangi integritas dan kewibawaan lembaga Kejaksaan.
"Padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan Hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas," tegas Samad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara terkait pengangangkatan mantan politikus Partai Nasdem ini.
Menurut Direktur Pencegahan KPK Johan Budi SP, Presiden Jokowi 'mengabaikan' pendapat KPK dalam menunjuk H M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Pak Jokowi tidak meminta pendapat KPK terkait pemilihan Jaksa Agung," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung dinilai tidak tepat. Sebab, latar belakang Prasetyo sebagai politikus disinyalir tidak bisa lepas dari kepentingan politik.
Selain itu, latar belakang politikus juga dinilai akan mengurangi integritas dan kewibawaan lembaga Kejaksaan.
"Padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan Hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas," tegas Samad.
(maf)