Memajukan Industri Pelayaran
A
A
A
FENDY ARLIUS
Mahasiswa Jurusan Teknik Perkapalan Fakultas Teknologi Kelautan,
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Salah satu potensi terbesar Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia adalah pelayaran. Sebab pelayaran merupakan sumber daya maritim yang akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya arus barang yang diangkut dengan kapal akibat peningkatan volume ekspor dan impor.
Saat ini pemerintah telah berhasil menerapkan kebijakan asas cabotage, yakni asas yang mewajibkan semua kegiatan angkutan laut domestik dilakukan perusahaan angkutan laut nasional menggunakan kapal berbendera Indonesia dan diawaki awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Pangsa industri pelayaran nasional untuk angkutan laut dalam negeri naik menjadi 99,65 % atau sebanyak 359,67 juta ton muatan. Jumlah armada nasional juga naik signifikan menjadi 12.047 unit atau sekitar 17,10 juta GT per 31 Maret 2013. Bertambahnya jumlah kapal Indonesia secara otomatis telah membuka lapangan kerja khususnya untuk profesi pelaut tanah air.
Bertambahnya jumlah kapal berbendera Indonesia juga menghemat penggunaan devisa negara untuk penggunaan kapal asing bagi angkutan laut dalam negeri. Namun pelayaran nasional masih sangat lemah di kancah internasional. Freight ekspor dan impor Indonesia hanya mengambil bagian 10%, sisanya masih dikuasai kapal asing. Perbandingannya sebagai berikut, freight domestik sebesar USD40.093.544.
Adapun freight ekspor dan impor mencapai USD13.447.470.850. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi devisa di bidang jasa angkutan laut. Maka dari itu, tantangan pemerintahan sekarang adalah menerapkan beyond cabotage, yakni mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk angkutan laut luar negeri (eksporimpor).
Namun tentu perusahaan pelayaran dalam negeri harus mempunyai kapal besar yang bisa mengangkut banyak barang untuk ekspor-impor. Jika bisa dimanfaatkan dengan baik, potensi pelayaran ini jelas dapat menyumbang kemajuan perekonomian.
Mahasiswa Jurusan Teknik Perkapalan Fakultas Teknologi Kelautan,
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Salah satu potensi terbesar Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia adalah pelayaran. Sebab pelayaran merupakan sumber daya maritim yang akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya arus barang yang diangkut dengan kapal akibat peningkatan volume ekspor dan impor.
Saat ini pemerintah telah berhasil menerapkan kebijakan asas cabotage, yakni asas yang mewajibkan semua kegiatan angkutan laut domestik dilakukan perusahaan angkutan laut nasional menggunakan kapal berbendera Indonesia dan diawaki awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Pangsa industri pelayaran nasional untuk angkutan laut dalam negeri naik menjadi 99,65 % atau sebanyak 359,67 juta ton muatan. Jumlah armada nasional juga naik signifikan menjadi 12.047 unit atau sekitar 17,10 juta GT per 31 Maret 2013. Bertambahnya jumlah kapal Indonesia secara otomatis telah membuka lapangan kerja khususnya untuk profesi pelaut tanah air.
Bertambahnya jumlah kapal berbendera Indonesia juga menghemat penggunaan devisa negara untuk penggunaan kapal asing bagi angkutan laut dalam negeri. Namun pelayaran nasional masih sangat lemah di kancah internasional. Freight ekspor dan impor Indonesia hanya mengambil bagian 10%, sisanya masih dikuasai kapal asing. Perbandingannya sebagai berikut, freight domestik sebesar USD40.093.544.
Adapun freight ekspor dan impor mencapai USD13.447.470.850. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi devisa di bidang jasa angkutan laut. Maka dari itu, tantangan pemerintahan sekarang adalah menerapkan beyond cabotage, yakni mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk angkutan laut luar negeri (eksporimpor).
Namun tentu perusahaan pelayaran dalam negeri harus mempunyai kapal besar yang bisa mengangkut banyak barang untuk ekspor-impor. Jika bisa dimanfaatkan dengan baik, potensi pelayaran ini jelas dapat menyumbang kemajuan perekonomian.
(bbg)