KMP dan KIH Akan Teken Kesepakatan Damai

Senin, 17 November 2014 - 00:59 WIB
KMP dan KIH Akan Teken...
KMP dan KIH Akan Teken Kesepakatan Damai
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah menyepakati pembagian 21 pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk KIH, dan penghapusan Pasal 98 Ayat 7 Undang-undang (UU) Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Seluruh fraksi dari KMP dan KIH dijadwalkan akan menandatangani kesepakatan, untuk kemudian membahas teknis realisasi kesepakatan tersebut.

“Besok (Senin (17/11/2014) masing-masing fraksi (KMP dan KIH) sudah ada penandatanganan kesepakatan,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan ketika dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 16 November.

Taufik mengatakan, dengan kesepahaman antara kedua belah pihak, tentunya yang akan dilakukan adalah menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

Menurutnya, para pemimpin fraksi dari KMP dan KIH, serta pemimpin DPR akan dikumpulkan bersama guna membahas hal ini.

“Kalau juru runding (Hatta Rajasa, Idrus Marham, Pramono Anung, dan Olly Dondokambey) belum tahu apakah akan datang,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu.

Menurut Taufik, pertemuan ini sifatnya lebih kepada hal teknis. Setelah penandatanganan, seluruh pimpinan fraksi dan pemimpin DPR akan membahas teknis realisasi kesepakatan tersebut.

Apakah akan dimulai dengan revisi sejumlah Pasal dalam UU MD3 dan Tata Tertib (Tatib) DPR, baru kemudian KIH menyerahkan susunan nama alat kelengkapan dewan (AKD), atau sebaliknya, itu yang akan dibahas.

“Nafasnya sudah plong semua, enggak ada hal-hal yang masih jadi perdebatan, sudah menuju tataran teknis,” jelasnya.

Kalaupun nanti ada fraksi yang tidak setuju atas kesepakatan tersebut, Taufik berujar, dalam pertemuan itu tidak membicarakan kemungkinan tersebut, karena pertemuan kemarin merupakan pembicaraan final setelah sekian kali pertemuan.

"Dan keputusannya pun berdasarkan hasil rapat presidium di internal KMP, dan juga KIH. Karena sudah disosialisasikan dan dikonsolidasikan ke masing-masing fraksi juga. Jadi pertemuan kemarin itu ya sudah,” tegasnya.

Taufik juga berharap, semuanya akan berjalan dengan baik karena, kesepakatan ini merupakan ujung dari pembicaraan yang sangat panjang, bahkan sudah puluhan kali pertemuan antara juru runding.

Sehingga, sudah tidak ada hal yang terlewatkan dan perbedaan pandangan antara KMP dan KIH.

“Tidak ada lagi KMP dan KIH tapi DPR-RI. DPR juga bisa kerja, dan Selasa sudah bisa paripurna,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved