Koalisi Pro Jokowi Jangan Paranoid

Minggu, 16 November 2014 - 22:00 WIB
Koalisi Pro Jokowi Jangan...
Koalisi Pro Jokowi Jangan Paranoid
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) diminta tidak terlalu cemas dengan hak-hak yang dimiliki DPR.

Apalagi jika koalisi pro pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) khawatir DPR dapat dengan mudah memakzulkan atau memberhentikan presiden dan wakil presiden.

"Saya sarankan kepada KIH agar tidak perlu paranoid dengan hak-hak DPR. Bagaimanapun KIH harus sadar diri bahwa mereka juga adalah bagian dari DPR," tutur peneliti kajian hukum Tata Negara dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) M Imam Nasef kepada Sindonews, Minggu (16/11/2014).

Menurut Nasef, tidak mudah bagi DPR untuk memakzulkan presiden dan wakil presiden.

"Syarat memakzulkan presiden jauh lebih sulit dibandingkan syarat mengubah Undang-Undang Dasar sekalipun," ungkapnya.

Dia mengatakan, konsep pemakzulan atau impeachment dalam sistem presidensial didesain untuk memberikan perlindungan terhadap presiden.

"Berbeda halnya dalam sistem parlementer. Impeachment menjadi ancaman bagi presiden," katanya.

Perdebatan soal pasal-pasal yang mengatur hak-hak DPR, salah satunya hak menyatakan pendapat mengemuka ke publik.

Hal itu karena KIH yang merupakan koalisi pro pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menginginkan penghapusan sejumlah ayat dalam beberapa pasal dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)

KIH menilai sejumlah aturan dalam UU tersebut dapat mengancam presiden.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)